Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Irak
Dua Bom di Irak Menewaskan Puluhan Jiwa
Tuesday 28 Oct 2014 08:37:56

Militer Irak ikut serta pada operasi kemanan terhadap ISIS di Jurf al-Sakhar.(Foto: twitter)
BAGHDAD, Berita HUKUM - Paling tidak 34 orang tewas dan puluhan lainnya terluka karena dua ledakan bom di ibu kota Irak, Baghdad. Serangan pertama terjadi ketika seorang pembom bunuh diri menabrakkan sebuah kendaraan militer Humvee ke pos pemeriksaan di selatan Baghdad, menewaskan paling tidak 24 orang, kata sejumlah pejabat Irak.

Serangan kedua adalah pemboman mobil di dalam Baghdad yang menewaskan paling tidak 10 orang.
Ratusan orang tewas karena sejumlah serangan bom di Irak dalam beberapa bulan terakhir.

Pos pemeriksaan tempat ledakan pertama terjadi berada di dekat kota Jurf al-Sakhar, sekitar 50 km selatan Baghdad.
Ledakan menargetkan kekuatan keamanan Irak dan milisi Syiah yang menjaga pos pemeriksaan.

Humvee yang dipakai dalam serangan itu kemungkinan didapat dari pasukan pemerintah, kata sejumlah laporan.
Para penyerang diduga anggota kelompok militan yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS, yang harus menyerahkan kekuasaan atas kota tersebut kepada pasukan pimpinan pemerintah pada akhir minggu.

Belum jelas pihak yang bertanggung jawab atas pemboman kedua, yang terjadi di dekat pertokoan dan rumah makan di daerah Karrada, Baghdad.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Irak
 
PBB Menyerukan Diakhirinya Kekerasan di Irak yang Menewaskan Hampir 100 Orang
 
Bom Tewaskan 165 Orang Lebih, Irak Umumkan Hari Berkabung Nasional
 
Pengungsi di Irak Mencapai 3 Juta Orang
 
Seribu Rudal Antitank AS Dikirim ke Irak
 
AS Kirim 1.500 Tentara Tambahan ke Irak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]