Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Irak
Dua Bom Tewaskan 21 Orang di Irak
Tuesday 10 Jun 2014 05:19:41

#ISIS mengklaim bertanggung jawab atas serangan terhadap markas #PUK. Negara Islam di Irak dan Levant dilaporkan mengakui bertanggungjawab.(Foto: Istimewa)
IRAK, Berita HUKUM - Paling tidak 21 orang tewas karena dua bom yang menargetkan kantor-kantor dua partai politik Kurdi di Irak utara. Sumber pemerintahan mengatakan bom mobil meledak pada sebuah pos pemeriksaan di dekat markas Serikat Patriotik Kurdistan (PUK) dan Partai Komunis Kurdistan di Tuz Khurmatu.

Saat penduduk berkumpul di tempat kejadian, bom truk diledakkan, Senin 9 Juni.

Sehari sebelumnya, Minggu (8/6) paling tidak 17 orang tewas karena pemboman di kantor PUK dan gedung keamanan Kurdi di Jalawla.

Negara Islam di Irak dan Levant (ISIS) dilaporkan mengakui bertanggungjawab atas serangan hari Minggu dan Senin.

Kekerasan sektarian

Pemerintah Irak menyalahkan kelompok militan jihad, yang juga beroperasi di negara tetangga Suriah, atas peningkatan kekerasan sektarian.

Sekitar 800 warga Irak, termasuk 603 warga sipil, tewas karena serangan bulan Mei, menurut data PBB. Sementara tahun lalu jumlaj yang tewas mencapai 8.860 jiwa.

Hari Sabtu pekan lalu, orang-orang yang diduga anggota milisi ISIS menyandera ratusan orang di Universitas Anbar di Ramadi.

Mereka semua diperkirakan dibebaskan karena serangan pasukan keamanan, tetapi hari Senin pimpinan dewan provinsi Anbar, Sabah al-Karhout mengatakan kepada para wartawan 15 anggotanya masih hilang.

Sebagian wilayah Ramadi, yang merupakan ibukota provinsi Anbar, dan sebagian besar kota di dekatnya, Falluja, dikuasai ISIS dan sekutunya sejak akhir Desember.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Irak
 
• PBB Menyerukan Diakhirinya Kekerasan di Irak yang Menewaskan Hampir 100 Orang
 
• Bom Tewaskan 165 Orang Lebih, Irak Umumkan Hari Berkabung Nasional
 
• Pengungsi di Irak Mencapai 3 Juta Orang
 
• Seribu Rudal Antitank AS Dikirim ke Irak
 
• AS Kirim 1.500 Tentara Tambahan ke Irak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]