Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Irak
Dua Bom Tewaskan 21 Orang di Irak
Tuesday 10 Jun 2014 05:19:41

#ISIS mengklaim bertanggung jawab atas serangan terhadap markas #PUK. Negara Islam di Irak dan Levant dilaporkan mengakui bertanggungjawab.(Foto: Istimewa)
IRAK, Berita HUKUM - Paling tidak 21 orang tewas karena dua bom yang menargetkan kantor-kantor dua partai politik Kurdi di Irak utara. Sumber pemerintahan mengatakan bom mobil meledak pada sebuah pos pemeriksaan di dekat markas Serikat Patriotik Kurdistan (PUK) dan Partai Komunis Kurdistan di Tuz Khurmatu.

Saat penduduk berkumpul di tempat kejadian, bom truk diledakkan, Senin 9 Juni.

Sehari sebelumnya, Minggu (8/6) paling tidak 17 orang tewas karena pemboman di kantor PUK dan gedung keamanan Kurdi di Jalawla.

Negara Islam di Irak dan Levant (ISIS) dilaporkan mengakui bertanggungjawab atas serangan hari Minggu dan Senin.

Kekerasan sektarian

Pemerintah Irak menyalahkan kelompok militan jihad, yang juga beroperasi di negara tetangga Suriah, atas peningkatan kekerasan sektarian.

Sekitar 800 warga Irak, termasuk 603 warga sipil, tewas karena serangan bulan Mei, menurut data PBB. Sementara tahun lalu jumlaj yang tewas mencapai 8.860 jiwa.

Hari Sabtu pekan lalu, orang-orang yang diduga anggota milisi ISIS menyandera ratusan orang di Universitas Anbar di Ramadi.

Mereka semua diperkirakan dibebaskan karena serangan pasukan keamanan, tetapi hari Senin pimpinan dewan provinsi Anbar, Sabah al-Karhout mengatakan kepada para wartawan 15 anggotanya masih hilang.

Sebagian wilayah Ramadi, yang merupakan ibukota provinsi Anbar, dan sebagian besar kota di dekatnya, Falluja, dikuasai ISIS dan sekutunya sejak akhir Desember.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Irak
 
PBB Menyerukan Diakhirinya Kekerasan di Irak yang Menewaskan Hampir 100 Orang
 
Bom Tewaskan 165 Orang Lebih, Irak Umumkan Hari Berkabung Nasional
 
Pengungsi di Irak Mencapai 3 Juta Orang
 
Seribu Rudal Antitank AS Dikirim ke Irak
 
AS Kirim 1.500 Tentara Tambahan ke Irak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]