Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Listrik
Dua BUMN Sepakat Tingkatkan Kualitas Listrik Pelabuhan
Friday 13 Apr 2012 17:08:11

Suasana dan aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok (Foto: bumn.go.id)
JAKARTA (BeritaHukum.com) - Dua BUMN besar, PT PLN (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia II (IPC) sepakat melakukan sinergi guna menemukan pilihan yang optimal dengan prinsip yang saling menguntungkan dalam memenuhi kebutuhan listrik di kawasan pelabuhan Tanjung Priok dan pelabuhan lain yang dikelola Pelindo 2.

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak pada, Kamis (12/04) di Jakarta. Nota kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Utama PLN Nur Pamudji dengan Direktur Utama Pelindo II, R.J. Lino.

Adanya nota kesepahaman, maka kedua belah pihak akan segera melakukan kajian-kajian baik dari aspek finansial, teknis, komersial, legalitas dan aspek lainnya terkait dengan rencana kerjasama penyaluran dan penjualan tenaga listrik bagi pelanggan di wilayah kerja pelabuhan yang dikelola oleh pihak Pelindo II.

Sinergi keduanya akan ditindaklanjuti dengan membentuk tim bersama guna mempersiapkan rencana kerjasama, berkordinasi dengan pihak-pihak terkait, menyiapkan perangkat hukum dan menyiapkan perjanjian kerjasama. Hal ini dimaksudkan sebagai langkah persiapan sebelum nantinya PLN akan melakukan upaya-upaya khusus untuk memasok listrik bagi kebutuhan kawasan pelabuhan.

"Pelindo ingin melayani kapal-kapal yang masuk ke pelabuhan dan pelanggan lainnya di kawasan pelabuhan dengan kualitas pasokan listrik yang baik, sementara PLN juga ingin melayani pasokan listrik ke kawasan pelabuhan yang dikelola Pelindo II dengan kualitas keandalan yang terjaga dengan baik dan dalam jumlah yang mencukupi " kata Nur Pamudji.

Pihak PLN mengindikasikan adanya penandatangan kerjasama dalam penyediaan listrik bagi kawasan pelabuhan dalam jangka satu bulan kedepan.

Dengan adanya sinergi antar BUMN ini yang terkait penyediaan pasokan listrik diharapkan bisa lebih mendorong PLN lebih bekerja lebih keras lagi dalam menyediakan dan menyalurkan tenaga listrik dengan kualitas yang memadai dan mampu memenuhi harapan dan kepercayaan dari para pelanggan maupun investor/pelaku usaha. (bhc/boy)


 
Berita Terkait Listrik
 
PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Rudi Hartono: Sebelumnya Tidak Ada Kajian
 
Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Bakal Bebani Rakyat Kecil
 
Legislator Pertanyakan Wacana Kenaikan TDL ke Menteri ESDM
 
Legislator Pertanyakan 'Road Map' Program 35 Ribu MW Listrik Untuk Indonesia
 
Legislator Kritisi Mahalnya Harga Listrik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]