Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Drajad Wibowo: Sudah Ada Kesepakatan Hatta dan Muhaimin
Saturday 19 Apr 2014 17:58:38

Ilustrasi. Terlihat Ketum PAN Hatta Rajasa (paling kiri) dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (paling kanan) saat di KPU Jakarta.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski poros koalisi partai berbasis umat Islam dinilai belum cukup kuat untuk menandingi poros Joko Widodo dan poros Prabowo, komunikasi di antara parpol Islam tetap intens. Waketum PAN Drajad Wibowo bahkan menyebut sudah ada kesepakatan antara Ketum PAN Hatta Rajasa dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

"Sudah ada kesepahaman antara kita dan PKB. Komunikasi antara Cak Imin dengan Bang Hatta sangat bagus. Sudah ada kesepakatan," kata Drajad di Warung Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (19/4).

Drajad juga menyebut bahwa sudah ada pembicaraan bilateral antar 4 partai politik. Namun ia enggan menyebut nama partai atau apakah merupakan partai Islam atau partai nasionalis.

"Selain pertemuan di Cikini kemarin, ada juga pembicaraan bilateral antar 4 partai. Salah satunya PAN. Kualat kalau saya mengumumkan melewati Ketum.

Pembicaraan tersebut belum mengerucut, belum sampai nama," ujarnya.

Menurut Drajad, PAN sendiri cenderung mendukung koalisi antara partai Islam dan partai nasionalis. Penyebabnya, Indonesia majemuk sehingga butuh dipimpin oleh berbagai poros.

"Tokoh parpol Islam merasa Indonesia majemuk. Jadi tidak mungkin ada satu orang yang bisa mengelola Indonesia sendirian. Tidak mungkin ada superman," ujarnya.

Nantinya, setelah menetapkan siapa figur capres, pembicaraan akan berlanjut kepada persoalan program yang akan dijalankan.

Hingga saat ini, PAN sudah menjalin komunikasi dengan seluruh partai terkait koalisi tersebut.

Sementara, Poros Indonesia raya dinilai sebagai strategi mencari pemimpin yang tegas. Hal ini dilakukan untuk menyatukan pandangan umat Islam secara politik.

"Saya memahami ini sebagai ijtihad politik," jelas pengamat politik LIPI, Indria Samego, di Jakarta, Sabtu (19/4).

Umat Islam merasa perlu mendapatkan posisi politik yang diperhitungkan. Mereka harus menempati posisi strategis dalam pemerintahan ke depan. Target besarnya adalah mengusung pemimpin yang tegas dan prokepentingan umat Islam.

Menurutnya, koalisi itu secara tidak langsung mendukung capres Gerindra, Prabowo Subianto. Dulu, umat Islam mendukung SBY menjadi presiden. Namun setelah terpilih, SBY dinilai kurang tegas.

Poros Indonesia raya, dinilai Indria, sebagai dialektika jika dihubungkan dengan suksesi SBY kemarin. "Jadi sekarang ingin mencari pemimpin tegas dan berkaliber," jelasnya.

Indria menyatakan, meski pun berhasil menyatukan pandangan politik parpol Islam, belum tentu nantinya masyarakat mengalihkan dukungannya kepada capres yang mereka usung.

Karena rakyat Indonesia memiliki pilihan politik yang independen. "Pada pileg mereka memilih caleg dan partai A. Saat pilpres, belum tentu mencoblos partai yang sama," jelasnya.(detik/irk/rmd/republika/em/rf/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
• Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
• 3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
• Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
• NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
• Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]