Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Bob Dylan
Draf Lagu Bob Dylan Dihargai Rp24 M
Friday 27 Jun 2014 00:43:16

Tulisan tangan "Seperti Rolling Stone" Lyrics Jual sebesar $ 2 Juta.(Foto: twitter)
NEW YORK, Berita HUKUM - Sebuah draf dari salah satu lagu yang paling terkenal milik Bob Dylan, Like a Rolling Stone, mencatat rekor penjualan manuskrip musik populer dalam sebuah lelang. Manuskrip, yang disebut sebagai satu-satunya draf lirik final, dihargai US$2 juta atau Rp24,1 milliar di rumah lelang Sotheby's.

Saat berusia 24 tahun, Dylan menulis lagu mengenai seorang wanita dari golongan masyarakat kelas atas yang menjadi penyendiri pada 1965.

Draf lirik tersebut ditulis dengan pensil dengan menggunakan alat tulis dari Hotel Roger Smith di Washington DC.

Dalam kertas tersebut tertulis potongan lirik "No direction home like a complete unknown like a rolling stone."

Menurut Sotheby's, manuskrip itu juga berisi nada lagu, catatan pengingat dan janji dengan seseorang.
Nama Al Capone ditulis di pinggir kertas, mengindikasikan Dylan melakukan eksperimen melalui lirik.

Penjual manuskrip yang tidak diungkapkan identitasnya itu sejak lama menggemari Dylan. Dia bertemu dengan penyanyi tersebut dan membeli manuskrip langsung darinya.

Penjualan tulisan tangan lirik lagu itu mengalahkan tulisan tangan John Lennon yang dijual pada 2010 lalu, yaitu lirik A Day in the Life, bagian dari trek terakhir dalam album Beatles Sgt. Pepper's yang direkam pada 1967.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Bob Dylan
 
Bob Dylan Raih Hadiah Nobel Kesusasteraan
 
Bob Dylan dan Billy Joel Ramaikan Album McCartney
 
Draf Lagu Bob Dylan Dihargai Rp24 M
 
Lirik Lagu Bob Dylan 'Like a Rolling Stone' Dijual
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]