Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Bob Dylan
Draf Lagu Bob Dylan Dihargai Rp24 M
Friday 27 Jun 2014 00:43:16

Tulisan tangan "Seperti Rolling Stone" Lyrics Jual sebesar $ 2 Juta.(Foto: twitter)
NEW YORK, Berita HUKUM - Sebuah draf dari salah satu lagu yang paling terkenal milik Bob Dylan, Like a Rolling Stone, mencatat rekor penjualan manuskrip musik populer dalam sebuah lelang. Manuskrip, yang disebut sebagai satu-satunya draf lirik final, dihargai US$2 juta atau Rp24,1 milliar di rumah lelang Sotheby's.

Saat berusia 24 tahun, Dylan menulis lagu mengenai seorang wanita dari golongan masyarakat kelas atas yang menjadi penyendiri pada 1965.

Draf lirik tersebut ditulis dengan pensil dengan menggunakan alat tulis dari Hotel Roger Smith di Washington DC.

Dalam kertas tersebut tertulis potongan lirik "No direction home like a complete unknown like a rolling stone."

Menurut Sotheby's, manuskrip itu juga berisi nada lagu, catatan pengingat dan janji dengan seseorang.
Nama Al Capone ditulis di pinggir kertas, mengindikasikan Dylan melakukan eksperimen melalui lirik.

Penjual manuskrip yang tidak diungkapkan identitasnya itu sejak lama menggemari Dylan. Dia bertemu dengan penyanyi tersebut dan membeli manuskrip langsung darinya.

Penjualan tulisan tangan lirik lagu itu mengalahkan tulisan tangan John Lennon yang dijual pada 2010 lalu, yaitu lirik A Day in the Life, bagian dari trek terakhir dalam album Beatles Sgt. Pepper's yang direkam pada 1967.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Bob Dylan
 
Bob Dylan Raih Hadiah Nobel Kesusasteraan
 
Bob Dylan dan Billy Joel Ramaikan Album McCartney
 
Draf Lagu Bob Dylan Dihargai Rp24 M
 
Lirik Lagu Bob Dylan 'Like a Rolling Stone' Dijual
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]