Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Rizal Ramli
Dr Rizal Ramli: Saya Putuskan Siap Maju Pilkada DKI!
2016-09-02 05:08:03

Ilustrasi. Dr Rizal Ramli.(Foto: @RamliRizal)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli menyatakan kesediaannya untuk maju sebagai calon Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.

Keputusan itu didasarkan karena desakan puluhan elemen, paguyuban, dan organisasi kemasyarakatan, yang menginginkan dirinya maju dalam kontestasi perebutan kursi DKI 1.

"Begitu banyaknya desakan dari berbagai lapisan masyarakat, dengan berbagai pertimbangan yang matang, maka saya memutuskan siap maju Pilkada DKI," ujar Rizal Ramli sebagai mantan tokoh pergerakan mahasiswa, ahli ekonomi dan politisi senior Indonesia ini di Jakarta, Rabu (31/8) malam.

Tokoh Gerakan Anti Kebodohan yang pernah mendekam di Lapas Sukamiskin pada masa Orde Baru tersebut mengaku telah membangun komunikasi politik dengan sejumlah pimpinan partai politik dan para tokoh di DKI. Ia pun bercita-cita ingin membangun DKI dengan semangat mengembalikan kejayaan Ibukota DKI Jakarta.

"Kita ingin membangun Jakarta yang asyik, tak perlu dengan grasak grusuk," kata mantan Menko Perekonomian di era pemerintahan Gus Dur tersebut.

Nama Rizal Ramli di bursa calon Gubernur DKI mencuat setelah dirinya resmi dicopot dari jabatan Menteri oleh Presiden Joko Widodo pada reshuffle kabinet jilid dua. Selang dua hari pencopotan, beberapa ormas langsung menyatakan dukungan ke Rizal.

Tokoh masyarakat Muara Angke, Jakarta Utara, H Baso mendesak Rizal Ramli untuk maju sebagai calon Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta. Alasan warga Muara Angke mendukung Rizal, menurut Baso, lantaran Rizal Ramli saat menjabat sebagai Menko Kemaritiman telah menyelamatkan sumber mata pencaharian nelayan di sekitar teluk Jakarta dengan mengeluarkan kebijakan penghentian reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta secara permanen.

"Kami menyatakan dukungan pada Pak Rizal untuk maju sebagai Cagub DKI. Karena perjuangan beliau terhadap warga Muara Angke yang meminta reklamasi Pulau G dihentikan telah teruji," kata Baso, dalam pertemuan dengan Rizal Ramli, di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Kamis (25/8).(bowo/rimanews/bh/sya)


 
Berita Terkait Rizal Ramli
 
• Tinta Emas Sang Begawan Ekonomi dan Pejuang Demokrasi
 
• Rizal Ramli Siaga Nyapres
 
• Dituding SARA, Rizal Ramli: Yang Dikritik Itu Negara China, Bukan Etnis Tionghoa!
 
• Ekonomi Nyungsep, Ramalan Rizal Ramli 9 Bulan Lalu Yang Jadi Kenyataan
 
• Dituduh Haus Jabatan, Rizal Ramli: Mari Bung Rebut Kembali, Lagu Perjuangan Yang Relevan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]