Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Jakarta
Dorong Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI Gelar Jakarta Biennale 'Esok'
2021-11-22 11:59:17

JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung berbagai kegiatan yang mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekosistem ekonomi kreatif di Jakarta. Dukungan tersebut dilakukan dengan membangun kolaborasi bersama mitra strategis dalam berbagai kegiatan, salah satunya melalui penyelenggaraan event atau kegiatan Jakarta Biennale.

Kegiatan ini menjadi sebuah momentum untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Jakarta terus melaju, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencapai arah yang lebih baik. Hal ini selaras dengan Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2021 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Instruksi Gubernur Nomor 53 Tahun 2021 tentang Dukungan Tahun Internasional Ekonomi Kreatif 2021.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata menuturkan bahwa Jakarta Biennale tahun 2021 bisa menjadi alternatif daya tarik wisata bagi warga Jakarta meski berlangsung di tengah pandemi COVID-19.

"Jakarta Biennale mengangkat tema 'ESOK', bagaimana sejarah dibangun bersama melalui kekuatan seni dan bagaimana praktik seni dapat berbicara lebih jauh tentang masa depan kemanusiaan. 'ESOK' dibayangkan sebagai sebuah tantangan bagi para seniman untuk mewujudkan visi masing-masing. Tantangan ini menyentuh beribu permasalahan kehidupan hari ini: hak asasi manusia, krisis iklim, keberagaman, pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender, diskursus kebudayaan, hingga disrupsi digital dan situasi pandemi," jelas Andhika di Kantor Dinas Parekraf DKI Jakarta, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (20/11).

Andhika menegaskan, Jakarta Biennale yang diselenggarakan pada masa pandemi COVID-19 ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, akan diluncurkan buku program serta materi publikasi lain yang dihadirkan secara digital dengan QR Code untuk diunduh oleh pengunjung. Semua penjaga dan pengunjung pameran wajib menerapkan penjagaan serta pelaksanaan protokol kesehatan.

Sementara itu, Direktur Artistik Jakarta Biennale, Dolorosa Sinaga mengatakan, Jakarta Biennale merupakan sebuah platform pergerakan untuk mengajak banyak pihak maupun komunitas-komunitas di ekosistem ekonomi kreatif berkolaborasi untuk merespons dan terlibat aktif dalam kegiatan Jakarta Biennale 'ESOK'. Untuk diketahui, Jakarta Biennale 2021 diselenggarakan mulai tanggal 21 November 2021 hingga 21 Januari 2022.

Beragam karya seni dipamerkan di ruang publik, antara lain Museum Nasional dan Museum Kebangkitan Nasional. Sedangkan, instalasi seni dipasang di berbagai titik di Ibu Kota, yaitu Taman Menteng, Cikini, Thamrin-Sudirman, serta Stasiun MRT. Jakarta Biennale 2021 diikuti lebih dari 40 seniman dari 20 negara.

Hal ini membuktikan bahwa penyelanggaraan Jakarta Biennale sangat menarik perhatian seniman-seniman dunia, di antaranya:

- Astari Rasjid (Indonesia)

- Yori Antar (Indonesia)

- Che Onejoon (Korea Selatan)

- Maharani Mancanegara (Indonesia)

- Rajut Kejut (Indonesia)

- Phaptawan Suwannakudt (Thailand) berkolaborasi dengan Seratan Studio (Indonesia

- Rizki Lazuardi (Indonesia)

- Nadiah Bamadhaj (Malaysia)

- Erika Tan (Singapura) berkolaborasi dengan - - - Yola Yulfianti & Dans City (Indonesia)

- Koken Ergun (Turki) berkolaborasi dengan Alit Wedhantara (Indonesia)

- Rempah Embassy (Indonesia) berkolaborasi Suwe Ora Jamu (Indonesia)

- Vincent Rumahloine (Indonesia)

- Anna Dau ikova (Slovakia-Czech)

- Tamarra (Indonesia)

- Xuan H (Vietnam)

- Anusapati (Indonesia)

- Celia Irina Gonzalez Alvarez & Yunior Aguiar Perdomo (Kuba) bekerjasama dengan Concrete Contoure Lab (Indonesia)

- Praneet Soi (India)

- Miljohn Ruperto (Filipina)

- Alfiah Rahdini (Indonesia)

- D ng M nh Hung (Vietnam)

- Ary "Jimged" Sendy (Indonesia)

- Rania Ho (AS-China)

- Tan Pin Pin (Singapura)

- Spela Petri (Slovenia-Belanda)

- Futuwonder (Indonesia)

- Bani Haykal (Singapura)

- Jeuno Je Kim & Ewa Einhorn (Korea Selatan & Polandia)

- Jumana Manna (AS)

- Maha Maamoun (AS) berkolaborasi dengan KUNCI Study Forum & Colllective (Indonesia)

- Rajendra Gour (Singapura)

- Khairani Barokka (Indonesia-Inggris)

- Song Ta (China)

- Ines Doujak (Austria) berkolaborasi dengan Komunitas Batik Majalengka

- Cecil Mariani & Prakerti (Indonesia)

- Lara Thoms (Australia).(beritajakarta/bh/sya)



 
Berita Terkait Jakarta
 
Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
 
Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
 
Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
 
Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
 
KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]