Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Ditunjuk Jadi Kapolres Katingan, AKBP Paulus Sonny: Mohon Doanya
2021-07-26 21:35:54

AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo saat berdinas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalteng.(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mutasi jabatan di internal Polri kembali bergulir. Melalui Surat Telegram Nomor ST/1508/VII/KEP./2021 tanggal 26 Juli 2021 yang diteken oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, sejumlah Perwira Menengah (Pamen) dipastikan akan segera mengemban penugasan baru.

Salah seorang Pamen yang namanya termuat pada keputusan itu yakni AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo.

Lulusan Akademi Kepolisian 2002 Batalyon Wicaksana Laghawa yang sekarang menjabat Kepala Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Kasubdit Regident) Ditlantas Polda Kalimantan Tengah ini akan segera menduduki posisi Kapolres untuk yang pertama kalinya.

"AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K., NRP 81050816 Kasubditregident Ditlantas Polda Kalteng diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Katingan Polda Kalteng,"tulis point ke-144 dalam Surat Telegram tersebut.

Sosok insan Bhayangkara yang meraih gelar S2 dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini menghaturkan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugasnya selama ini.

"Terima kasih ucapannya dan mohon doanya ya, senantiasa bisa dilancarkan dalam amanah jabatannya," ujarnya kepada pewarta BeritaHUKUM, Senin (26/7).

Diketahui, berbagai riwayat penugasan yang telah ditempuhnya yakni pernah berdinas di Polda DIY, Polda Babel, lalu Baintelkam Polri kemudian menjalani pendidikan Sespimmen.

Usai lulus selanjutnya ditempatkan pada Polda Kalteng dan menjadi Kassubid Paminal Bidpropam lalu Kasubdit Regident Ditlantas.(bh/mos)


 
Berita Terkait Polri
 
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]