Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ramadhan
Ditlantas PMJ Melakukan Pemetaan Titik Rawan Kemacetan Salama Ramadhan
2018-05-17 22:01:16

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat memberikan penjelasan kepada para wartawan
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas PMJ) memetakan titik rawan kemacetan dan menambah personel salama bulan Ramadhan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyampaikan pihaknya telah memetakan titik rawan kemacetan selama bulan Ramadhan dan telah menyiapkan penambahan personel untuk mengatur lalu lintas.

"Kami petakan per minggu. Pada minggu pertama Ramadhan, kami prediksi tidak terlalu macet karena mereka pada buka puasa di rumah, sahur di rumah dan shalat tarawih di rumah," ujar Yusuf, Kamis (17/5).

Lanjut Yusuf, pada minggu kedua titik kemacetan diprediksi terjadi di sekitar gedung-gedung perkantoran dan kawasan kuliner.

"Karena biasanya pada minggu-minggu itu banyak yang menggelar acara buka puasa bersama," katanya.

Menurut Yuduf, pada minggu ketiga kemacetan akan terjadi di sekitar pusat perbelanjaan. Ia memprediksi, di minggu ketiga warga mulai mempersiapkan busana, makanan, dan kebutuhan lain untuk Lebaran.

Sedangkan pada minggu keempat, pihaknya akan memperkuat pengamanan di sejumlah stasiun, terminal, bandara, dan jalur mudik.

"Di minggu terakhir kami akan pusatkan pengamanan di titik kumpul mudik. Kami prediksi pusat kemacetannya di situ," jelasnya.

Selanjutnya, kami akan menambah sekitar 20 persen personel pengamanan pada bulan Ramadhan.(bh/as)



 
Berita Terkait Ramadhan
 
Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
 
Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
 
Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
 
HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
 
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]