Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus BANSOS
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dada Rosada Tak Ada di Rumah Pribadinya
Saturday 29 Jun 2013 16:22:53

Dada Rosada Walikota Bandung sat di panggil KPK, (Foto: BeritaHUKUM.com/din)
BANDUNG, Berita HUKUM - Selain di rumah dinas, Wali Kota Bandung Dada Rosada pun tidak ditemukan di rumah pribadinya sendiri di Jalan Tirtasari Kelurahan Sarijadi Kecamatan Sukasari. Di rumah pribadinya, hanya Tampak sejumlah mobil di garasi rumahnya, baik mobil pribadi maupun dinas, Sabtu (29/6).

Menurut seorang satpam di pos jaga dekat rumahnya, dirinya tidak melihat dada Rosada sejak masuk kerja pada pagi hari. Padahal biasanya pagi hari saat pergantian tugas jaga, orang nomor satu di Kota Bandung itu sering terlihat keluar rumah.

Satpam yang enggan disebut namanya ini mengatakan, rumah dalam posisi kosong. Apalagi istri Dada, Nani Suryani sedang berada di Kota Kendari Sulawesi Tenggara untuk menghadiri acara Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat Nasional 2013.

"Ibu kan di Kendari, Kang. Saya tidak lihat siapapun. Sepi," tuturnya.

Seperti dikutip inilah.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, sebagai tersangka kasus penyuapan terhadap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Surat Perintah Penyidikan untuk politisi Partai Demokrat itu, telah ditandatangani oleh Ketua KPK Abraham Samad.

"Iya semalam saya sudah tandatangani," kata Abraham melalui pesan singkat, Sabtu (29/6).

Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim Setyabudi Tedjocahyono, Wali Kota Bandung Dada Rosada menghilang. Dada tak ditemukan di rumah dinasnya di Pendopo Kota Bandung Jalan Dalem Kaum.(inc/bhc/bar)


 
Berita Terkait Kasus BANSOS
 
Terpidana Prof Dr Sutedja: Anggota DPRD dan Paturahman As'ad Minta 30 Persen
 
Divonis 6,6 Tahun Penjara, Prof Setedja Sebut Uang Korupsi Dibagi-bagi ke Pejabat dan Dewan
 
Korupsi Dana Bansos Rp18 Milyar, Prof Dr Thomas Susadya Divonis 6,6 Tahun Penjara
 
Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Divonis 18 Bulan Penjara
 
Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Dituntut 2 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]