Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemendikbud
Diterapkan Bertahap, Kemendikbud Siap Laksanakan Kurikulum 2013
Friday 29 Mar 2013 09:49:11

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud, Ibnu Hamad.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus melakukan penyiapan pelaksanaan Kurikulum 2013. Ditargetkan Kurikulum 2013 sudah dapat dilaksanakan mulai tahun pelajaran 2013/2014.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud Ibnu Hamad menjelaskan, persiapan pelaksanaan Kurikulum 2013 meliputi penyiapan buku dan pelatihan guru. Untuk buku, ditargetkan pada 28 April 2013 sudah siap cetak, dan pada 10 Juli 2013 sudah didistribusikan ke sekolah-sekolah.

“Pada hari pertama tahun pelajaran baru buku sudah diterima murid,” ungkap Ibnu Hamid di Kantor Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).

Adapun pelatihan guru, akan dimulai pada Juni 2013, bersamaan dengan jadwal libur sekolah. Kurikulum 2013 akan diterapkan secara bertahap, pada kelas I dan IV SD, kelas VII SMP dan Kelas X SMA.

Terkait dengan anggaran Kurikulum 2013, Ibnu Hamad mengatakan, sudah mendapat persetujuan dari Komisi X DPR RI dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pada Jumat (8/3). Anggaran Kurikulum 2013 berjumlah Rp 2,491 triliun, terdiri atas anggaran melekat sebesar Rp 1,740 triliun (69,9 persen) dan anggaran tambahan sebanyak Rp 751,4 miliar (30,1 persen).

Anggaran melekat bersumber dari APBN sebesar Rp 991,8 miliar dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 748,5 miliar. “Anggaran ini digunakan untuk pelatihan guru dan pengadaan buku bagi siswa dan guru. Adapun anggaran tambahan digunakan untuk penyiapan dokumen kurikulum, penulisan buku, penggandaan buku, pelatihan guru, dan monitoring dan evaluasi,” jelas Ibnu Hamid.

Untuk menghindari terjadinya penyimpangan, khususnya penyiapan buku, Kemdikbud menerapkan lelang terbuka melalui situs lpse kemdikbud.go.id. Selain itu, selama proses pelelangan berlangsung panitia lelang didampingi unsur Inspektorat Jenderal Kemdikbud dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Agar implementasi Kurikulum 2013 bisa dilaksanakan tanpa menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari, Kemdikbud akan mengkonsultasikan kebijakan dan anggaran kurikulum 2013 dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).(es/skb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kemendikbud
 
Mulyanto Nilai Penggabungan Kemenristek - Kemendikbud Sebuah Langkah Mundur
 
Kemendikbud: KKI 2018 adalah Semangat dari UU Nomor 5 Tahun 2017
 
Libatkan Desainer Ternama, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Siap Gelar EFWI
 
Tim dari Provinsi Jateng Raih Juara I LCCM Tingkat Nasional 2018
 
Kemendikbud Berikan Orientasi 679 Peserta Darmasiswa dari 94 Negara Sahabat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]