Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Trafficking
Dit Reskrimum Polda Lampung Berhasil Amankan Pelaku Trafficking
Thursday 17 Jan 2013 09:36:23

Ilustrasi, pelaku.(Foto: Ist)
LAMPUNG, Berita HUKUM - Rabu (16/1) kamarin sekitar pukul 16:50 WIB di Salon Bela, Jl. Pangeran Antasari No. 15 D, Bandar Lampung, jajaran Dit Reskrimum Polda Lampung berhasil mengamankan 4 orang pelaku dan korban trafficking dengan inisial M, J, M, F.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, "dalam penangkapan ini, MA berperan sebagai GERMO als mami, sedangkan J sebagai Tersangka, M sebagai Korban trafficking dan F adalah sebagai saksi," ujarnya.

Modus yang digunakan oleh tersangka MA adalah menyiapkan tempat dan perantara bagi tersangka J untuk melakukan hubungan seksual seksual dengan anak dibawah umur ME (15).
Tersangka dan korban saat ini telah diamankan di Mapolda Lampung.

Direskrim Um Polda Lampung, Kombes Pol Drs Widodo mengatakan, "saat ini masih dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih Lanjut di Mapolda Lampung," katanya.

Polda lampung secepatnya juga akan mengusut tuntas kasus ini, supaya para pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang berlaku.

Untuk itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga anak perempuan anda supaya jangan terjadi lagi hal tersebut.(dbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Trafficking
 
Dit Reskrimum Polda Lampung Berhasil Amankan Pelaku Trafficking
 
Polisi Ringkus Pelaku Perdagangan Manusia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]