Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
PDAM
Distribusi Air Cabang Sei Agul Medan Terganggu
Thursday 04 Apr 2013 22:04:57

Kepala Divisi Publik Relations PDAM Tirtanadi, Ir. Amrun.(Foto: Ist)
MEDAN, Berita HUKUM - Akibat gangguan panel dan gangguan trafo PLN di Kantor PDAM Tirtanadi Cabang Sei Agul Medan mulai hari Rabu (3/4) kemarin, menyebabkan pompa untuk mendistribusikan air kepada pelanggan tidak bisa beroperasi secara maksimal (suplai air kecil).

“Biasanya PDAM Tirtanadi Cabang Sei Agul mengoperasikan tiga unit pompa, tapi karena gangguan panel dan gangguan trafo PLN maka hanya dua unit pompa yang dapat dioperasikan, sehingga mempengaruhi distribusi air kepada pelanggan,” kata Kepala Divisi Publik Relations PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Ir. Amrun kepada wartawan, Kamis (4/4).

Menurut Amrun, pihak PDAM Tirtanadi sedang melakukan perbaikan gangguan tersebut, dan diperkirakan pekerjaan perbaikan akan selesai pada hari Jumat (5/4) besok.

Adapun kawasan yang mengalami gangguan distribusi air yakni Jalan Sekip, Jalan Danau Singkarak, Jalan H. Adam Malik, Jalan Karya, Jalan Veteran, Jalan Serbaguna, Jalan Pembangunan, Jalan Kapten Muslim, kawasan Helvetia dan sekitarnya.

“Kami mohon maaf atas terjadinya gangguan air kepada pelanggan. Pelanggan yang mengalami gangguan air dapat menyampaikan informasi ke PDAM Tirtanadi Cabang Sei Agul nomor telepon (061) 6617123,” kata Amrun.(bhc/and)


 
Berita Terkait PDAM
 
Tim Tabur Kejati Sumut Berhasil Tangkap Buronan Pejabat di PDAM Tirtanadi Medan
 
Terkait Pasokan Air, Tokoh Masyarakat Labuan Bajo Sesalkan Sikap PDAM
 
Diduga Korupsi, Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo Dilaporkan ke Kejaksaan
 
PDAM: Sungai Mahakam Terkoneksi Air Asin, Distribusi Air ke Pelanggan Terganggu
 
PATTIRO: Cegah Kebocoran di PDAM, Sudah Waktunya Perlindungan Whistleblower
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]