Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Razia Lalin
Dishub Tetap Gencar Razia Angkutan Umum
Wednesday 04 Jan 2012 17:17:23

Petugas Dinas Perhubungan saat melakukan penindakan terhadap awak angkutan umum yang melanggar aturan (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Meski Dinas Perhubungan gencar melakukan penertiban, di lapangan masih banyak ditemukan sopir angkutan umum yang nakal. Dalam penertiban awal tahun ini, sedikitnya sudah 31 angkutan umum jenis angkutan kota (angkot), Metromini, dan Kopaja ditertibkan. Mereka melakukan pelanggaran, karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan tidak memakai seragam.

“Sejak awal tahun hingga hari ini, kami tetap melakukan penertiban angkutan umum yang tidak menaati peraturan. Rata-rata para sopir tidak dilengkapi surat-surat dan masih belum berseragam serta tidak ada identitas. Mereka langsung kami tindak dengan menilang,” kata Kasie Penertiban Sudin Perhubungan Jakarta Selatan Anggiat Banjarnahor, Rabu (4/1).

Menurutnya, penertiban dilakukan pada setiap terminal yang ada di wilayah Jakarta Selatan. Namun, fokus utama yang menjadi sasaran penertiban, adalah terminal yang lokasinya berdekatan dengan wilayah luar Jakarta, yakni Pasar Minggu dan Lebak Bulus. Ternyata masih banyak ditemukan pelanggaran oleh awak angkutan umum.

Selain angkutan umum, lanjut dia, pihaknya juga berencana melakukan penertiban terhadap angkutan umum roda tiga, seperti bajaj. Pasalnya, banyak bajaj yang melewati jalan-jalan utama di wilayah Jakarta Selatan. Bahkan, diduga jenis kendaraan itu banyak yang tidak layak jalan, tapi masih beroperasi. "Rencana penertiban bajaj dilakukan pada pertengahan Januari ini. Kalau terbukti melanggar akan kami kandangkan,” tandas Anggiat.(bjc/irw)


 
Berita Terkait Razia Lalin
 
• Samsat di DKI Jakarta Gelar Razia Gabungan Penunggak Pajak
 
• Polda Metro Jaya Siap Menggelar Operasi Cipta Kondisi Guna Mengantisipasi Tawuran, Trek-trekan dan Terorisme
 
• Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik Jaya 2017 Selama 21 Hari
 
• Dua Minggu Operasi Patuh Jaya, 107.870 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
 
• Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas Kenderaan Sepeda Motor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]