Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Dishub Provinsi Gorontalo Terus Pacu Peningkatan Fasilitas Perhubungan
2017-02-23 09:18:21

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Djamal Nganro, saat di ruang kerjanya.(Foto: BH /shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - "Insyaallah di tahun 2018 nanti sejumlah fasilitas di perhubungan di Provinsi Gorontalo akan mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat yang tiada lain tujuannya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Djamal Nganro, Rabu (22/2).

Djamal yang ditemui saat setelah memberikan materi pada dialog publik ini mengatakan, rencananya tanggal 28 ini, dirinya dan seluruh dinas perhubungan provinsi akan berkumpul di Jakarta untuk membahas rencana pembangunan di tahun 2018 nanti, dimana ini merupakan program dan Nawacita Presiden Jokowi.

"Anggaran yang kita ajukan lebih dari Rp 300 Miliyar bahkan hampir Rp 400 Miliyar. Insyaallah ini bisa di setujui, bahkan ibu Dirjen sendiri sudah berjanji untuk Provinsi Gorontalo," katanya.

Anggaran-anggaran tersebut urai Jamal untuk Pelabuhan Gorontalo, perpanjang dermaga di Pelabuhan Anggrek, pelabuhan perintis di Kabupaten Boalemo, bandara di Kabupaten Pohuwato, dan sejumlah fasilitas dan penunjang seperti, trafic-trafic light, dan lain-lain.

Djamal menerangkan, peran pemerintah daerah sangat sangat dibutuhkan, sesuai kewenangan yang pikul, baik Pemerintah Pusat, Provinsi, serta Kabupaten Kota. Karena bila berjalan dengan baik maka pergerakan ekonomi di Provinsi Gorontalo akan semakin tumbuh dan meningkat pesat.(bh/shs)




 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]