Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Dirjen Pajak
Dirjen Pajak Klaim Kinerjanya Makin Membaik
Thursday 08 Mar 2012 17:36:51

Sudah ratusan pegawai pajak di level teknis yang ditindak. Bahkan, ada yang dipecat dan diproses secara hukum (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Fuad Rahmany mengklaim bahwa kinerja direktoratnya sudah jauh membaik. Hal ini dapat dilihat makin banyak terungkapnya kasus dugaan penggelapan pajak.

Menurut dia, kondisi berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya, karena kasus seperti ini jarang terungkap. "Sistem pengawasan dahulu susah menangkap. Coba lihat dalam 10 tahun lalu, tidak pernah ada yang ditangkap seperti Gayus dan DW. Gayus ketangkap pada 2009, berarti sistem pengawasannya sudah bagus," kata Fuad di Jakarta, Kamis (8/3).

Bahkan, lanjut dia, banyak pelaku usaha yang merupakan wajib pajak (WP) besar menyatakan bahwa Ditjen Pajak Sekarang lebih baik dari sebelumnya. “Saya memang Dirjen (Pajak) baru, tapi saya selalu tanya ke teman-teman di pasar modal dan mereka bilang sekarang ini membaik. Sudah tidak lagi (korupsi) sistemik," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Fua juga membeberkan bahwa selama 2011 lalu, pihaknya telah menghukum 260 pegawai pajak yang diduga melanggar aturan kepegawaian. Tapi sebagian besar berasal dari level staf teknis. “Bahkan, ada beberapa yang sudah dipecat atau diberhetikan dengan tidak hormat," tuturnya.

Menurutnya, para pegawai level teknis itu lebih memiliki peluang untuk bertemu dengan wajib pajak dibanding level atas. Hal ini mendekatkan pada tindak korupsi dengan menggelapkan pajak. "Jangan katakan yang bawah-bawah saja bisa main, apalagi yang atas. Justru terbalik, kalau pajak itu justru yang di lapangan itu yang ketemu WP dan mereka bisa main sendiri,” ungkap Fuad.

Kini, lanjutnya, para staf level teknis tersebut yang banyak ditangkap. Masyarakat pun sebaiknya melapor, jangan hanya mengajukan komplain. Mereka juga harus berani memberikan identitas pegawai pajak yang terindikasi melakukan kesalahan. "Sekarang tidak bisa pegawai pajak yang disalahkan, karena WP juga kerap menggoda mereka. Apalagi yang digoda itu, anak-anak muda,” tandasnya.(inc/ind)


 
Berita Terkait Dirjen Pajak
 
Tersangka KPK Minta Dirjen Pajak Mundur
 
Dirjen Pajak Klaim Kinerjanya Makin Membaik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]