Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu
Direktur LPI Boni Hargens: Ada Penumpang Gelap Ganggu NKRI Pasca Pemilu 2019
2019-05-12 04:21:59

Diskusi Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) ke XXVI di Jakarta.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mengatakan, persoalan bangsa Indonesia yang berkembang pasca Pemilu Serentak 2019, bukanlah sekedar siapa yang menang atau siapa yang kalah dalam pilpres, dan bukan juga sekedar persoalan adanya kecurangan atau tidak, tetapi lebih dari itu.

Ia mensinyalir, adanya kepentingan politik tertentu yang menjurus pada upaya pecah belah NKRI.

"Ada penumpang gelap yang ingin memanfaatkan situasi kegalauan politik ini untuk tujuan-tujuan yang membahayakan eksistensi negara, ideologi negara, termasuk membahayakan eksistensi NKRI itu sendiri," kata Boni dalam diskusi bertajuk "Gejolak Pemilu 2019: Problem Demokrasi Elektoral atau Sekedar Mainan Bandar Politik?" di kawasan Sudirman, Jakarta, Sabtu (11/5).

Kepolisian sendiri, lanjut dia, sudah mengungkap adanya bukti-bukti teroris Jamaah Ansharud Daulah (JAD), bagian dari ISIS yang merancang bom untuk mengacaukan hari pengumuman pilpres 2019 di 22 Mei mendatang.

"Saya kira ini indikasi yang sudah sangat kuat, bahwa memang penumpang gelap ingin memanfaatkan ketegangan pemilu ini untuk mengacaukan negara," ujar Boni.

"Jadi kalau hari ini kita masih terbelah antara 01 dan 02, ini kita tidak bijaksana. Kita diminta untuk bersatu, ini bukan lagi urusan Prabowo melawan Jokowi, ini sudah urusan negara melawan kekuatan yang ingin menghancurkan republik," tukasnya.

Boni berharap, seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu memberikan dukungan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada aparat kemanan, yakni Polri, TNI dan BIN. Begitu juga kepada KPU dan Bawaslu yang sudah bekerja dengan sangat keras dan mengorbankan seluruh waktu, juga tenaga mereka untuk kebaikan bangsa ini.

"Jadi jangan sampai permainan 1 atau 2 orang yang kami sebut sebagai bandar politik ini mengacaukan seluruh konstruksi demokrasi dan negara kita," pungkasnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Pemilu
 
• Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
• PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
• Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
• DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
• Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]