Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
PTPN
Direksi PTPN I Aceh Gelar Safari Ramadhan ke Kebun dan Unit
Thursday 24 Jul 2014 00:45:13

Direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN-I) Persero Aceh saat menyerahkan bantuan pada acara safari ramadhan tahun 1435 H.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Direksi PT. Perkebunan Nusantara I Aceh melaksanakan Safari Ramadhan, acara yang berlansung selama 3 hari pada bulan puasa tahun ini, selain di ikuti Direksi, Safari Ramadhan tahun 1435 H ke Kebun dan kebun unit kerja juga diikuti Staf dan kepala bagian.

“Safari ramadhan tahun ni di bagi dalam 3 rombongan, Dalam satu tim teridiri dari Direksi dan beberapa kepala bagian serta pejabat lainnya. Sehingga dalam satu hari kegiatan dapat di kunjungi tiga kebun atau unit kerja. “Kepala Bagian humas dan protokoler kantor Direksi PTPN I Aceh Adi Yusfan menyebutkan, kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahim antara manajemen dengan karyawan yang ada di kebun dan unit kerja, yang ada di perusahaan tersebut.

“Direksi juga memberikan bantuan untuk pembangunan atau renovasi tempat ibadah yang ada di wilayah perusahaan (kebun) “Jumlah sebesar Rp. 34 juta. ”kata Adi pada awak media. Safari Ramadhan di mulai hari Selasa 15 Juli 2014, tim pertama di ketuai oleh Abdul Mukti Nasution Direktur Produksi ke Unit Kantor Pusat yang dipusatkan di Masjid Syuhada, perumahan karyawan pimpinan kantor pusat.

Tim kedua di ketuai oleh Husni Ibrahim Direktur Renbang dan Pemasaran mengunjungi PT Cut Meutia Medika Nusantara yang merupakan anak perusahaan PTPN I. Rombongan ini diterima lansung oleh Direktur PT CMN, Edi Purnomo di Mushala Darul Hikmah RSU Cut Meutia. Sedangkan tim ketiga yang diketuai oleh Direktur SDM & Umum Ramadhan Ismail mengunjungi Kebun Baru yang di sambut lansung oleh Manajer Kebun Baru Khairudin di Masjid Baiturrahmat.

Sementara, pada Safari Ramadhan hari ke dua mengunjungi Kebun Lama, dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Seumantoh serta Kebun / PKS Pulau Tiga kabupaten Aceh Tamiang. Sementara kebun Lama di kujungi oleh tim yang di pimpin oleh Abdul Mukti Nasution Direktur Produksi, Selanjutnya dua rombongan mengunjungi kebun / unit yang berada wilayah Aceh Tamiang. Direktur Keuangan Amrizal dan Direktur Renbang & pemasaran Husni Ibrahim yang di ketuai Direktur SDM & Umum Ramadhan Ismail bersama rombongannya mengunjungi PKS Tg. Seumantoh dan PKS Pulau Tiga .

“Tim safari Ramadhan Direksi PTPN I mengunjungi wilayah Aceh Timur dan Aceh Utara. Kebun Tualang Sawit yang berada di Aceh Timur di kunjungi oleh rombongan Abdul Mukti Nasution dan Amrizal serta Kebun Julok Rayeuk Utara di kunjungi oleh Husni Ibrahim. Sedangkan kebun yang berada di kabupaten Aceh Utara yakni kebun Cot Girek di kunjungi oleh Direktur SDM & Umum Ramadhan Ismail,“ sebut Adi Yuspan.(bhc/kar)



 
Berita Terkait PTPN
 
2 Direksi Ditangkap KPK, PTPN III Terkuak Punya Utang Rp 42 Triliun
 
Buruh PTPN I Cot Girek Belum Terima Gaji Selama Sebulan
 
Puluhan Kilometer Jalan Hancur, PTPN I Cot Girek Diam Saja
 
Akhirnya 5.705 Karyawan PTPN I Aceh Terima Pembayaran Gaji
 
PTPN I Aceh Juara Satu POR-BUMN Lima Kali
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]