Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Fadli Zon
Diplomasi Parlemen Bagian dari Diplomasi Total Indonesia
2020-11-30 16:57:16

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon dalam sambutannya pada kegiatan BKSAP Day dengan mengusung tema "Diplomasi Parlemen Sebagai Bagian dari Diplomasi Total Indonesia", di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.(Foto: Singgih/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengatakan diplomasi parlemen merupakan bagian dari diplomasi total Indonesia. Ia menjelaskan, konsep diplomasi total telah terbangun sejak zaman kemerdekaan melalui Pidato Bung Hatta 'Hanya dengan melibatkan secara aktif semua komponen bangsa maka diplomasi Kita akan berhasil mencapai kepentingan nasional Kita,' dan juga konsep mendayung di antara dua karang yang bersifat bebas aktif.

Hal itu dijelaskan Fadli dalam sambutannya pada kegiatan BKSAP Day dengan mengusung tema "Diplomasi Parlemen Sebagai Bagian dari Diplomasi Total Indonesia", di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Sabtu (28/11). Kegiatan ini juga dihadiri Anggota BKSAP DPR RI Fadhullah BKSAP Day yang diikuti oleh perwakilan mahasiswa/i STIT Diniyyah Puteri, Ponpes Thowalib Putra, dan Universitas Muhammadiyah Sumbar.

"Oleh karena itu, perlunya diplomasi bukan hanya oleh diplomat. Tetapi oleh semua komponen bangsa dari berbagai latar belakang, profesi dari berbagai latar belakang institusi, terutama di eksekutif, legislatif dan institusi lainya," ungkap politisi Partai Gerindra itu.

Di era globalisasi sekarang ini diplomasi total sangat diperlukan. Dimana kemajuan teknologi membuat tidak ada jarak lagi di antara negara-negara yang ada. Dengan kemajuan teknologi, orang-orang bisa berkomunikasi langsung dengan siapapun dan di manapun berada. "Kegiatan ini dimaksudkan untuk menangkap aspirasi dan pandangan publik dalam pelaksanaan diplomasi parlemen sekaligus memperluas informasi mengenai peran diplomasi parlemen yang dilakukan DPR," ujar Fadli.

Pada diskusi ini, Fadli menjelaskan program-program parlemen di luar dari tugas-tugas utama yang ada yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran. "Dari diskusi yang ada ini, memang perlu dilakukan diskusi semacam ini karena diplomasi parlemen itu merupakan juga kewajiban bagi anggota masyarakat karena ini memperjuangkan kepentingan nasional di tengah globalisasi ini," ujarnya.

Ia juga menjelaskan fleksibilitas diplomasi parlemen yang bisa lebih lugas dan cair dalam menjalin hubungan dengan aktor negara lain. Terlebih diplomasi parlemen memiliki keunggulan lain dalam melakukan pendekatan ke negara-negara dengan sistem parlementer.

Dalam sesi diskusi, sebagian besar peserta menggarisbawahi isu-isu terkait Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagai hal yang perlu diperjuangkan khususnya dalam isu pendidikan dan penguatan tata kelola (anti korupsi). "Satu fokus BKSAP adalah diplomasi dalam isu-isu kebutuhan dasar manusia yang terangkum dalam SDGs," ucapnya.(skr/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Fadli Zon
 
• Teguran Partai Gerindra Bikin DPR Makin Lemah, Fadli Zon Harus Melawan
 
• Fadli Zon Terpilih Jadi Biro Komisi Demokrasi dan HAM IPU
 
• Diplomasi Parlemen Bagian dari Diplomasi Total Indonesia
 
• Fadli Zon Jabat Ketua BKSAP
 
• Tak Peduli Gerindra Gabung Koalisi Pemerintah, Fadli Zon: Saya Akan Tetap Kritis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]