Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu
Dipilih Ribuan Warganet, Firli Tak Mau Terganggu Isu Capres
2022-07-05 16:54:23

Ketua KPK Firli Bahuri.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Nama Firli Bahuri terus mencuat dalam bursa perhelatan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Ketua KPK itu jadi pilihan favorit warganet, berdiri sejajar dengan tokoh yang lebih dulu populer semisal Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto atau Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Peluang Firli dinilai cukup potensial serta diprediksi bisa menjadi kuda hitam jika membuka diri terhadap arus dukungan dan partai politik.

Namun tampaknya gayung tidak bersambut. Panggung politik bukanlah minat Firli. Saat ini ia mengaku hanya ingin fokus menyelasaikan tugas pemberantasan korupsi.

"Sejak awal di beberapa kesempatan saya sudah menegaskan, jangan ganggu saya dengan isu capres-pencapresan. Saya fokus bekerja pemberantasan korupsi," kata firli, kepada wartawan, Selasa (5/7).

Dia, mengatakan tak pernah terlintas sedikitpun di benaknya untuk menggaet dukungan atau berupaya memaksimalkan peluang di arena Pilpres. Terlebih dirinya bukanlah politisi, kader partai, pemilik atau keluarga pemilik partai. Lingkungan kerja Firli juga jauh dari kegiatan politik praktis.

"Saya hanya anak kampung dari petani miskin yang ingin Indonesia bebas dari korupsi. Apa yang saya lakukan adalah tindakan-tindakan pemberantasan korupsi," tuturnya.

Alih-alih membuka diri terhadap setiap bentuk dukungan dan medium komunikasi politik, Firli jutru merasa cukup dengan amanah yang dijalani saat ini sebagai pimpinan antirasuah itu.

"Saya bersyukur dengan apa yang saya terima, menjalani sepenuh hati apa telah diberikan Tuhan Yang Maha Kuasa," tandasnya.

Firli menegaskan bahwa dirinya komitmen terus berjuang dan jihad lewat jalan pemberantasan untuk memajukan Indonesia.

"Saya ingin Indonesia bebas dan bersih dari korupsi. Saya berkeyakinan keinginan saya juga merupakan keinginan 277 juta anak Indonesia," kata Firli.

Seperti diberitakan, nama Firli Bahuri mantap bertengger di papan atas dari 9 Capres pilihan warganet versi RMOLVote. Dalam polling yang dilakukan selama dua pekan itu, sejak Senin (13/6) sampai Senin (27/6), Firli menempati urutan kedua dengan raihan 13.833 dukungan (16,85%) dari total jumlah 82.093 partisipan.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]