Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Gorontalo
Dinkes Kabgor Canangkan Gerakan PSN dan Abatesasi Serentak
2016-11-14 15:08:14

Kadinkes Dr. Roni Sampir dan Sekertaris Daerah Ir. Hadijah U. Tayeb, MM saat acara Gerakan pencegahan merebaknya kasus demam berdarah di Kecamatan Bongomeme.(Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Menyambut Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke - 52 di rangkaikan dengan HUT Kabupaten Gorontalo ke - 343 di jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo melaksanakan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan abatesasi. Gerakan dalam rangka pencegahan merebaknya kasus demam berdarah baru-baru ini, di canangkan langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Ir. Hadijah U. Tayeb, MM secara serentak untuk 19 kecamatan se-Kabupaten Gorontalo yang dipusatkan di Kecamatan Bongomeme.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Gorontalo Dr. Roni Sampir menjelaskan, gerakan PSN dan abatesasi adalah gerakan yang melibatkan Lintas sektor dalam rangka pencegahan terjadinya penyakit demam berdarah. Kegiatan tersebut turut melibatkan sekaligus mengajak masyarakat untuk selalu berprilaku hidup sehat, selalu menjaga lingkungan agar tidak menjadi sumber penyakit menular, terutama yang berhubungan dengan penyakit demam berdarah.

"Kabupaten Gorontalo, adalah termasuk daerah endemis penyakit demam berdarah, dimana setiap tahun penyakit ini tetap ada bahkan di awal tahun 2016 Indonesia terjadi peningkatan kasus demam berbadarah tidak terjecuali Kabupaten Gorontalo pun terjadi peningkatan Tiga (3) kali lipat di banding tahun-tahun sebelumnya," jelas Roni

Roni mengharapkan, melalui gerakan PSN dan abatesasi saat ini diharapkan tidak terjadi peningkatan kasus demam berdarah seperti tahun-tahun sebelumnya.Terutama dalam menghadapi musim pancaroba saat ini dimana kemungkinan terjadinya deman berdarah. "Gerakan PSN dan Abatesasi diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk selalu melakukan pencegahan, terutama melalui 3M Plus," ujarnya.

Sekda Ir. Hadijah U.Tayeb, disela -sela pencanangan mengemukakan,
Pencanangan Abatatesi dan PSN sangat Penting, mengingat pemberantasan nyamuk aides agypti penyebab demam berdarah harus dilakukan secara kolektif, termasuk memaksimalkan peran ASN Pemerintah, masyarakat Kabupaten Gorontalo.

"Untuk itu, bila ada masyarakat menemukan saluran-saluran genangan air yang sudah tersumbat langsung membersihkannya. Bubuk Abate gampang didapat dan gratis dipuskes-puskesmas terdekat, masyarakat cepat mengambil tindakan dengan Gerakan PSN atau Abatesasi," himbau Sekda.(bh/shs/hms)





 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]