Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
Dinilai Berjasa Besar, Presiden Jokowi Beri Bintang Bhayangkara Utama Kepada Jend. Badrodin
Tuesday 30 Jun 2015 03:49:59

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno menyematan bintang Bhayangkara Utama kepada Kapolri Jend. Badrodin Haiti, di Rupatama Mabes Polei, Senn (29/6) pagi
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 62/TK/2015 menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti.

Penganugerahan tanda Bintang Bhayangkara Utama dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/6).

Bintang Bhayangkara Utama adalah tanda kehormatan tertinggi yang disematkan kepada anggota Polri yang telah melampaui panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok. Badrodin dinilai berjasa besar melampaui panggilan kewajiban dan tak pernah cacat atau cela selama menjabat.

Tampak hadir dalam upacara penganugerahan Bintang Bhayangkara Utama itu itusejumlah pejabat teras Polri, di antaranya Wakil Kapol Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum( Komjen) Polisi Dwi Priyatno, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Budi Waseso, dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Syafrudin.

Sementara di antara tamu-tamu undangan yang hadir tampak antara lain Plt. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, Jaksa Agung Prasetyo, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Sayamsudin, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjeng Anang Iskandar.(ES/setkab/bh/sya)


 
Berita Terkait Kapolri
 
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]