Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Dinas PU Kabgor Luncurkan Aplikasi 'SIDAK'
2019-10-05 10:56:06

Sekda Hadijah U Tayeb (Tengah) bersama Kadis PU Kabgor Syamsul Baharuddin dan Kasubag Keuangan Misni Hartati Hunowu.(Foto: Istimewa)
LIMBOTO, Berita HUKUM - Guna mempermudah kepengurusan administrasi keuangan kepada pihak Penyedia Barang dan Jasa atau Kontraktor di Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Dinas PU-PR meluncurkan Sistem Informasi Layanan Data Keuangan ( SIDAK) Berbasis IT ke Penyedia.

Program layanan data yang dinamai aplikasi SIDAK ini merupakan terobosan salah satu peserta PIM IV yang bernama Misni Hartati Hunowu, SE yang juga selaku Kasubag Keuangan di Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan itu dibuka secara langsung oleh Sekda Kabgor, Ir. Hadijah U. Tayeb, Kamis (3/10). Tampak hadir Kepala Dinas PU-PR Syamsul Baharuddin dan sejumlah Pimpinan OPD serta para Penyedia Barang dan Jasa atau Kontraktor.

Sekda Hadijah mengatakan, Aplikasi ini manfaatnya dapat mengetahui secara detail tahapan kepengurusan Administrasi Keuangan bagi Penyedia Barang dan Jasa.

"Tahapan tagihan bagi Penyedia Barang dan Jasa bisa di akses melalui HP Android. Artinya tahapan administrasi keproyekan akan mudah di akses prosesnya hanya melalui HP Android," Kata Sekda.

Ia menambahkan, akan semakin gampang melihat alur prosesnya. Misalnya tahapan di Dinas sudah sampai dimana. Demikian pula kalau sudah masuk di Keuangan bisa di kontrol semua.

Secara Teknis Reformer Misni Hartati Hunowu, SE mengatakan Bahwa dengan adanya sistem ini akan mempermudah serta meminimalisir keluhan penyedia terhadap keberadaan Tagihan yang mereka sudah penuhi hanya dengan menginput Data kontrak melalui WebSite www.sidak.site mereka bisa melihat traking tagihan sudah berada di Bidang Dinas, sampai dengan posisi di Badan Keuangan (Penerbitan SP2D).(bh/ra)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]