Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Dinamit Belum Ditemukan, Polri harap Masyarakat Tenang
Tuesday 30 Jul 2013 02:14:34

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto.(Foto:
JAKARTA, Berita HUKUM – Meski pencarian 250 batang dinamit yang hilang pada bulan lalu belum signifikan, jajaran Mabes Polri meminta masyarakat untuk tidak perlu takut bahwa dinamit tersebut akan disalahgunakan.

"Kita berharap masyarakat bisa memahami situasi yang ada dan tetap tenang," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7).

Lebih lanjut, Agus menambahkan pihaknya akan melakukan upaya pencarian, baik itu oleh Polda Metro Jaya maupun Polda Jawa Barat.

Dirinya juga menegaskan, dalam pencarian dinamit ini pastisipasi bantuan Masyarakat jika menemukan keberadaan dinamit tersebut.

Seperti diberitakan, dua dus berisi 250 Dinamit diketahui hilang dalam perjalanan dari gudang bahan peledak PT MNK Subang ke lokasi tambang PT Batusarana Persada di Desa Rengas Jajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Dalam perjalanannya, truk sempat berhenti ke gudang PT MNK di Marunda, Jakarta Utara. Dari Marunda, berangkat lagi dua truk sehingga total empat truk jalan beriringan. Empat truk tersebut mengangkut bahan peledak dengan jenis amonium nitrat sebanyak 30.000 kilogram, dinamit 2.000 kilogram atau 80 dus, dan detonator listrik sebanyak 4.000 unit.

Dari hasil penyelidikan, truk sempat berhenti atau singgah sebanyak lima kali. Pada Kamis (27/6), diketahui hilangnya dua dus berisi total 250 Dinamit setelah dilakukan pengecekan di Bogor. Ada sobekan terpal yang menutup truk tersebut. Bahan peledak yang hilang berukuran 5 x 20 sentimeter dengan bentuk seperti sosis.(kcm/bhc/riz)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]