Bintang Jasa diberikan langsung oleh Kaisar Akihito dan telah" /> BeritaHUKUM.com - Din Syamsuddin Menerima Penghargaan Kedua dari Pemerintah Jepang

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Din Syamsuddin
Din Syamsuddin Menerima Penghargaan Kedua dari Pemerintah Jepang
2018-11-07 09:30:08

JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Jepang, hari Selasa (6/11) memberi penghargaan "The Order of Rising Sun, Gold, and Silver Star" kepada Din Syamsuddin, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode 2005-2015, di Istana Kekaisaran Tokyo.

Bintang Jasa diberikan langsung oleh Kaisar Akihito dan telah diumumkan beberapa waktu lalu oleh Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe. Ini menjadi pengharagaan kedua dari Jepang, setelah pada September 2016 menerima "The Japanese Foreign Minister's Commendation" dari Menteri Luar Negeri Jepang melalui Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Yasuaki Tanizaki.

Menurut keterangan Humas Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, Aya Kumakura, bintang Jasa ini diberikan atas peran dan kiprah Din atas dedikasinya dalam mempromosikan interaksi antara pemerintah dan masyarakat Jepang dengan masyarakat Islam. Din juga dinilai memiliki peran dalam dialog antar agama dan menjalin hubungan antara tokoh agama dan politisi Jepang, sehingga meningkatkan rasa saling pengertian antara masyarakat Jepang dan masyarakat Islam Indonesia.

Ketua Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) ini memiliki riwayat hubungan yang baik dan luas dengan Jepang dilihat dari data yang diperoleh dari sekretariat CDCC. Kontak tersebut terjalin antara lain atas jabatan Din sebagai Presiden-Moderator Asian Conference of Religions for Peace (ACRP) yang bermarkas di Tokyo sejak 2007; beberapa kali diundang menjadi pembicara dalam forum-forum akademik di Doshisha University di Kyoto dan Waseda University di Tokyo; rutin menghadiri dan memberikan ceramah pada International Peace Prayer di Sendai Buddhist Temple, Mount Hiei, Kyoto; hingga bekerjasama dengan Association on Communication of Transcultural Studies Foundation (ACT Foundation) dan Japanese Companies yang memiliki afiliasi dengan Partai Demokratik Liberal mengadakan beberapa kali kegiatan sosial di Jepang dan Indonesia sejak 2004.

Pengharagaan ini menjadi daftar ketujuh penghargaan pada tingkat internasional yang diterima Guru Besar UIN Jakarta ini. Pada 2017 ia menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Fatoni Thailand di bidang Studi Islam. Sebelumnya, selain dari Pemerintah Jepang pada 2016, ia pernah menerima penghargaan Bintang Kelas Satu (Al-Wism li Addarajah al-la) dari Kerajaan Jordania, Lifetime Achievement Award dari World Chinese Economic Summit (2014), Ordine della Stella d'Italia dari Pemerintah Italia (2013), dan Muslim Figure Award dari Pemerintah Penang (2012).

Din Syamsuddin adalah salah seorang dari 10 figur internasional yg menerima award tsb tahun ini, lainnya berasal dari sejumlah negara, baik Asia dan non Asia.

Setelah dari Istana Kaisar, Din Syamsuddin bertemu Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah dan rombongan yang sedang berkunjung ke Jepang. Sebagai sesama putra Indonesia kelahiran Sumbawa, Fahri Hamzah ikut berbangga atas penghargaan bagi Din Syamsuddin, dan semoga prestasi ini menjadi dorongan bagi para yunior dan generasi muda Indonesia.

Secara khusus Din mengakui bahwa penghargaan internasional yang ketujuh yang diterimanya ini tidak lepas dari peran Muhammadiyah di dunia internasional, dan oleh karena itu, menurutnya, penghargaan ini adalah milik semua warga Muhammadiyah.(rls/bh/mnd)


 
Berita Terkait Din Syamsuddin
 
• Sikapi Demo Rusuh DPR, Din Syamsuddin Minta Semua Pihak Tidak Adu Kekuatan
 
• Pesan Din Syamsuddin Usai Putusan MK
 
• Din Syamsuddin Menerima Penghargaan Kedua dari Pemerintah Jepang
 
• Din Syamsuddin Mengundurkan Diri dari Posisi Utusan Presiden
 
• Din Syamsuddin Tawarkan Dua Solusi dalam Menghadapi Pergeseran Peradaban Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]