Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Muhammadiyah
Din: Muhammadiyah Tidak Akan Terlibat Politik
Friday 16 Nov 2012 00:45:11

Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menegaskan bahwa Muhamamdiyah tidak dalam posisi mendukung atau tidak mendukung salah satu calon yang akan bertarung di pemilihan Presiden Indonesia 2014.

"Dalam kaitan dengan syukuran milad yang akan datang, sama sekali tak terpikirkan mau dipakai untuk penggalangan massa, karena Muhamdiyah bukan parpol, tidak terlibat dalam politik kepartaian, kekuasaan, maka saya sudah jelaskan tidak pada posisi bisa mendukung atau tidak mendukung," tegasnya di Jakarta, Kamis (15/11).

Namun, dia menegaskan, pihaknya berkepentingan dalam menegakkan moral dalam politik. "Sebagai organisasi dakwah, memang Muhamdiyah berpolitik moral, memberikan judicial review terhadap UU Migas, adalah amal, politik moral. Yang dilakukan Muhammadiyah yang saya sebut sebagai jihad konstitusi," jelasnya.

Menurutnya, mengenai posisinya sebagai pribadi tidak mudah untuk menjelaskannya. "Saya pribadi, saya agak susah saya jelaskan karena ada yang percaya dan tidak percaya, saya tidak PD (percaya diri) untuk mempersiapkan diri dan kemudian mencalonkan diri, baik sebagai calon presiden maupun wapres," jelasnya, seperti yang dikutip dari jurnas.com.

Menurutnya, keinginan menjadi seorang presiden itu sifatnya manusiawi. "Jadi manusiawi. Artinya saya tidak ingin katakan bahwa tidak punya keinginan, toh anak-anak SD juga punya keinginan. Tapi perlu saya tegaskan, sebagai Ketua Umum PP Muhamdiyah, saya merasa bersyukur dapat amanat sebagai presiden Muhamdiyah hingga saat ini. Saya juga punya jabatan presiden lain, yaitu presiden Konferensi Asia agama untuk perdamaian," jelasnya.(jns/bhc/opn)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]