Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Dimas Saputra, Anak Muda Mengamuk yang Tega Membunuh Ibunya
2017-02-17 07:09:17

Rumah kontrakan yang berada di Gang Nurul Huda, RT 02/RW 03 Nomor 69, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (16/2).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang pemuda Dimas Saputra (18) tega membunuh ibu kandungnya sendiri di kontrakan yang berada di Gang Nurul Huda, RT 02/RW 03 Nomor 69, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (16/2).

Kejadian diketahui berlangsung pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu saksi yang juga adalah kakak kandung pelaku, Nurhilda (30), melihat adiknya tiba-tiba mengamuk dan mengambil sebuah golok lalu membabi-buta membacok ibu mereka, Titin Nurbaiti (50).

Korban sempat berteriak minta tolong, sebelum akhirnya tewas dengan luka parah di kepala, beberapa jari tangannyaputus. Nurhilda yang tak berdaya melihat tindakan sadis Dimas, memilih melarikan diri dan meminta bantuan warga sekitar.

"Warga pada kumpul karena kakaknya teriak minta tolong, waktu dilihat ibunya udah banyak darah telentang didalam kontrakan, terus langsung hubungi polisi," terang keponakan korban Wawan (22).

Polisi yang datang ke lokasi sekira pukul 06.30 WIB langsung mengamankan pelaku yang sudah dibawa warga ke rumah Ketua RT setempat. Sedangkan barang bukti berupa sebuah golok turut disita dari depan kontrakan korban.

Menurut keterangan warga, pelaku telah lama mengidap gangguan kejiwaan. Rencananya, hari ini keluarga akan membawa Dimas berobat ke daerah Pandeglang, Banten.

"Kita masih periksa, keterangan keluarga dan warga sekitar memang pelaku ini mengidap gangguan kejiwaan," ujar Kapolsek Ciputat, Kompol Tatang Syarif.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Sementara, kontrakan korban telah dipasang garis polisi oleh petugas.(bh/sya)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]