Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Ditjen Pajak
Dikhawatirkan Kabur, Kejagung Tahan Rekanan Ditjen Pajak
Tuesday 21 Feb 2012 18:12:12

Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Berca Hardaya Perkasa (BHP), Lim Wendra Halingkar. Hal ini dilakukan, setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan beberapa jam dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) pada 2006.

"Untuk kepentingan penyidikan, maka tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka LWH. Penahanan dilakukan, ada keadaan yang mengkhawatirkan terhadap tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (21/2).

Namun, ketika ditanya keadaan apa yang dianggap mengkhawatirkan itu, dia tidak menjelaskan lebih jauh. Tapi dimungkinkan tersangka Lim Hendra Walingkar akan melarikan diri atau berupaya menghilangkan barang bukti. “Kami tahan setelah beberapa jam menjalani pemeriksaan. Penahanan berlaku untuk 20 hari ke depan,” jelas Noor Rachmad.

Menurut dia, dasar penahanan sesuai surat SP 01/F.2/fd.1/02/2012 yang ditandatangani hari ini. Tersangka Lim Wendra Halingkar ditahan di Rutan Cipinang untuk 20 hari ke depan. Dalam kasus in, kerugian negara mencapai Rp 12 miliar. “Penahanan ini merupakan yang ketiga, setelah sebelumnya kami menahan dua tersangka dalam kasus ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung telah melakukan penahanan terhadap dua pegawai Ditjen Pajak, Kemenkeu. Mereka adalah Bahar dan Pulung, yang sebelumnya juga sudah dijadikan tersangka dalam kasus serupa. Bahar saat perkara ini mencuat merupakan Ketua Panitia Lelang Pengadaan Barang, sedangkan Pulung Sukarno merupakan Pejabat Pembuat Komitmen.

Keduanya terhitung sejak 9 Desember 2011 lalu dilakukan penahanan oleh penyidik Kejagung, Bahar ditahan di Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat, sedangkan Pulung ditahan di Rutan Kejagung Cabang Salemba. Berkas keduanya dalam proses melengkapi penyidikan. Dalam waktu dekat segera diserahkan kepada tim penuntut umum, agar segera disidangkan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan sistem informasi tahun 2006 di Ditjen Pajak ini, terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan sebesar Rp 12 miliar dalam proyek tersebut. Proyek senilai Rp 43 miliar itu, telah ditingkatkan tim penyidik Pidsus Kejagung ke tahap penyidikan. Hal ini menyusul temuan indikasi kuat tindak korupsi dalam proyek tersebut.(dbs/bie)


 
Berita Terkait Kasus Ditjen Pajak
 
• 5 Konglomerat tak Ber-NPWP Pindah Negara, Menkeu Tetap Harus Tagih Utang Pajaknya
 
• Kasus STPI, Kepala KPP Pratama Surabaya Dipanggil Penyidik
 
• Dhana Banding Atas Vonis Tujuh Tahun Penjara
 
• Uang Rp 3,4 Miliar, Dikirim Hendro ke Dhana melalui Istri dan pegawainya
 
• Eksepsi Dhana Widyatmika Ditolak Majelis Hakim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]