Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Iwan Fals
Dikaitkan HUT PKI, Konser Iwan Fals pada Malam Takbiran Ditunda
2020-05-24 18:56:52

Baliho acara konser amal malam takbiran legenda musik Indonesia, Iwan Fals.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Musisi Iwan Fals dijadwalkan menggelar konser amal malam takbiran, Sabtu malam (23/5). Namun konser virtual ini mendadak ditunda.

Iwan Fals mengumumkan penundaan konser amal virtual tersebut melalui akun Twitternya.

"Sahabat, kami sangat berterima kasih atas antusiasmenya menantikan konser amal malam takbiran legenda musik Indonesia, Iwan Fals #bersamamandiri yang semula dijadwalkan tanggal 23 Mei 2020."

Iwan Fals mengatakan, penundaan konser bertujuan untuk memberikan ketenangan batin jelang Lebaran.

"Agar memberikan pengalaman batin yang lebih tenang dan berarti dalam suasana hari yang fitri ini, tanpa mengurangi rasa hormat dan rasa rindu kalian kepada Iwan Fals mohon maaf kami memindahkan tanggal konser menjadi 26 Mei," tulis Iwan Fals.

Konser Iwan Fals pada tanggal 26 nanti bisa menyaksikan melalui kanal YouTube Official Bank Mandiri pada pukul 20.00 WIB.

"Sampai jumpa di Konser Amal #dirumahaja dan tetap khidmat beribadah di malam takbiran bersama keluarga tercinta di rumah. Tetap sehat!," katanya.

"Selamat Idul Fitri 1441 H. Mohon maaf lahir dan bathin," pungkas Iwan Fals.

Sebelumnya, rencana konser Iwan Fals pada malam takbiran menuai protes dari berbagai pihak.

Konser ini sempat dikait-kaitkan dengan perayaan HUT PKI yang jatuh pada 23 Mei.

Iwan Fals pun heran dengan isu perayaan HUT PKI. Ia menyebut bahwa PKI sudah dibubarkan.

"Hari ini ulang taunnya pki ya, lah kan udah dibubarin, masak ulang taun... aya2 wae," cuit Iwan Fals.

Sebelumnya, Wasekjen MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain menyebut bahwa tanggal 23 Mei merupakan Hari Ulang Tahun PKI ke-100. Tahun ini bertepatan dengan malam takbiran.

"Kebiasaan PKI dulu itu jika HUT mereka ya klede-an, nyanyi nyanyi dan joget joget riang gembira. Umat Islam malam Lebaran takbir, tahmid, dan tahlil," kata Tengku Zulkarnain.(one/pojoksatu/bh/sya)




 
Berita Terkait Iwan Fals
 
Dikaitkan HUT PKI, Konser Iwan Fals pada Malam Takbiran Ditunda
 
Gugatan Iwan Fals Terhadap Setiawan Djodi Akhirnya Dikabulkan
 
Manajemen Iwan Fals, Tiga Rambu: Manajemen Bicara
 
Datangi Istana, Iwan Fals Konsultasikan Konser ‘Nyanyian Raya’ ke Presiden Jokowi
 
Iwan Fals: Pertemuan dengan Jokowi Bukan Dukung-mendukung Politik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]