Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Dihadapan Ribuan Warga Lamongan, Prabowo: Sisa Hidup Saya Untuk Rakyat Indonesia
2019-02-25 12:58:20

LAMONGAN, Berita HUKUM - Agenda Prabowo Subianto menyapa Jawa Timur terus berlanjut. Kali ini, capres nomor urut 02 itu menggelar silaturahim dengan KH Abd. Ghafur di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Banjaranyar, Paciran, Kabupaten Lamongan, Minggu (24/2).

Kedatangan Prabowo di Pondok Pesantren Sunan Drajat disambut meriah. Ribuan masyarakat dan santri tumpah ruah memenuhi area di luar pesantren yang telah disiapkan untuk menyambut kedatangan mantan Komandan Jenderal Kopassus tersebut.

Dalam kesempatan itu, Prabowo bicara tentang hakikat kehidupan. Ia mengatakan, umur yang diberikan oleh Tuhan kepada setiap manusia sejatinya adalah titipan. Karenanya, suatu saat titipan itu akan diambil kembali oleh Yang Maha Kuasa.

"Pangkat, derajat, nyowo (nyawa) itu hanya titipan. Suatu saat akan diambil kembali oleh Sang Kuasa. Dan kita tidak tahu kapan waktunya. Dan belum tentu yang lebih tua duluan, jadi yang lebih muda jangan senyum-senyum," gurau Prabowo disambut tawa masyarakat yang hadir.

Prabowo menyadari, pangkat, harta, dan umur yang ia miliki adalah pemberian Tuhan dan tidak bisa dibawa mati. Karenanya, Prabowo bertekad menggunakan sisa umurnya untuk mengabdi kepada rakyat.

"Sisa hidup saya, saya persembahkan kepada bangsa, rakyat dan umat. Semua yang saya miliki akan saya pergunakan untuk berupaya agar rakyat sejahtera. Waktu muda, saya masuk tentara, saya teken rela mati untuk membela negara ini. Kami dikirim ke medan perang, ikhlas siap mati untuk republik ini," kata Prabowo.

"Dan pada saat kami berhenti dari dinas tentara, kami melihat rakyat kok masih susah. Kok rakyat susah makan. Kok anak-anak muda susah dapat pekerjaan. Kok kekayaan kita mengalir ke luar negeri. Kok pemerintah kita banyak korupsinya. Dan kalau kita bilang banyak korupsi, marah," imbuh capres yang berpasangan dengan cawapres Sandiaga Uno itu.(ps/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]