Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Italia
Diduga Terkait Mafia, Dewan Kota Bubar
Wednesday 10 Oct 2012 21:42:24

Ilustrasi.(Foto: Ist)
ITALIA, Berita HUKUM - Seluruh anggota dewan kota Reggio Calabria di selatan Italia dipecat, hal ini untuk mencegah kota itu dikendalikan oleh mafia.

Langkah itu diambil setelah sejumlah anggota dewan dicurigai berhubungan dengan sindikat kejahatan 'Ndrangheta' yang berkuasa.

Para pejabat mengatakan, ini adalah pertama kalinya diseluruh pemerintahan dari sebuah ibukota provinsi yang dibubarkan atas dugaan keterkaitan dengan mafia.

Menteri Dalam Negeri, Annamaria Cancellieri mengatakan, "Tiga orang komisioner akan menjalankan kota itu selama 18 bulan hingga pemilu berikutnya. Walikota Demetrio Arena dan 30 orang anggota dewan kota dipecat untuk mencegah wabah mafia di pemerintahan lokal", kata Menteri Dalam Negeri Annamaria Cancellieri.

Sejumlah pemerintahan kota yang lebih kecil juga pernah mengalami hal serupa dengan alasan yang sama.

Mafia terkaya

"Selama berbulan-bulan, ada kekhawatiran tentang pengaruh 'Ndrangheta' atas dewan kota", kata wartawan BBC Alan Johnston di Roma.

Investigasi telah dilakukan usai seorang anggota dewan ditangkap tahun lalu dengan tuduhan terlibat dengan gangster.

Para ahli mengatakan 'Ndrangheta telah merebut kekuasaan mafia Sisilia Cosa Nostra dan menjadi salah satu organisasi kejahatan terbesar.

Kokain diduga menjadi salah satu sumber pendapatan utama, selain pemerasan dan pencucian uang.

Komisi anti mafia Italia menyebut kelompok itu sebagai mafia paling berbahaya di Italia dan juga terkaya.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Italia
 
Pengadilan Mafia Terbesar di Italia Beberapa Dekade, Ratusan Anggota 'Ndrangheta, Kelompok Penjahat 'Paling Kuat', Didakwa
 
Jembatan Layang Ketinggian 45 Meter di Italia Ambruk, 35 Tewas dan Mobil-mobil Jatuh
 
Migran Laut Tengah yang Tewas Mencapai 30.000
 
Operasi Besar atas Mafia Italia, 163 Ditangkap
 
Presiden Italia Bersaksi di Pengadilan Mafia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]