Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jembatan
Diduga Sarat Korupsi, Jembatan Baru Sudah Mulai Retak
Friday 17 Feb 2012 02:34:17

Kondisi jembatan di Desa Bakalan Rayung, Kecamatan Kudu, Jombang yang baru selesai dibangun, tapi kondisinya sudah mulai mengkhawatirkan keselamatan masyarakat (Foto: BeritaHUKUM.com/SIN)
JOMBANG (BeritaHUKUM.com) – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jombang banyak yang bermasalah. Hal ini pun mengundang kecurigaan dan kecewa dari masyarakat. Selain kualitas bangunan yang terkesan asal-asalan, bangunan infrastuktur tersebut banyak yang tidak bertahan lama.

Satu di antaranya adalah jembatan di Desa Bakalan Rayung, Kecamatan Kudu, Jombang. Jembatan yang dibangun dengan dana APBD tahun 2011 sebesar Rp 431 juta yang telah selesai dikerjakan pada September 2011 lalu, ternyata sudah mulai rusak. Kondisi ini terlihat jelas pada bagian pondasi jembatan yang sudah mulai retak.

Jika tak segera dilakukan perbaikan, jembatan ini dikhawatirkan bisa roboh dan sangat membahayakan keselamatan jiwa masyarakat yang menggunakannya. Banyak dari masyarakat yang mengeluh akan kondisi jembatan tersebut. Menyikapi hal ini, Komisi C segera memanggil Dinas PU Bina Marga, dan Dinas PU Cipta Karya, untuk mempertanyakan hal terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Jombang, Yasjudan sempat menyakan masalah ini. Tak hanya jembatan yang cepat rusak, melainkan pula perbaikan jalan yang juga rusak. Padahal, umur proyek itu terbilang muda, yakni kurang dari enam bulan.

“ Saya heran, apa Jombang belum memiliki sistem baru dalam pembangunan dan perawatan jalan, hingga jembatan baru dibangun sudah retak dan jalan baru dilakukan perawatan sudah berlobang. Ini aneh, banyak proyek yang umurnya masih mudah, tapi sudah rusak tak karuan,” kata Yasjudan dalam rapat dengar pendapat di gedung DPRD Jombang, Kamis (16/2).

Hal senada disampaikan Ketua Komisi C, Solikin Ruslie, yang juga turut membeberkan data yang dimiliki komisinya, terkait berbagai proyek yang dikerjakan dengan asal-asalan. “Dari data yang dimiliki komisi C, selain jembatan Bakalan Rayung, jalan di Desa Made, Kabuh, Ngusikan, Jati Banjar dan
Kromong semuanya mengalami kerusakan. Bahkan, masih banyak lagi. Ini pasti ada yang tidak. Jelas semua ini sangat merugikan dan membahayakan keselamatan masyarakat. Belum lagi kerugian negara atas proyek yang mahal itu,” tegasnya di depan pejabat Dinas PU Bina Marga dan PU Cipta Karya.

Menanggapi cecaran pertanyaan dari Komisi C, Hari Oetomo, Sekretaris PU Bina Marga menjelaskan, terkait jembatan Bakalan Rayung, memang ada perubahan letak jembatan yang tidajk sesuai dengan perencanaan. Hal ini atas permintaan dari masyarakat dan kepala desa, sehingga ada
pergeseran letak jembatan.

Sedangkan soal kerusakan, lanjut dia, pihaknya sudah tegur dan mengirimkan surat kepada kontraktor pelaksana untuk segera memperbaikinya. “BPK sudah mengintruksikan untuk membongkar jembatan tersebut, dan kami sudah menegur serta mengirim surat kepada kontrator untuk segera
diperbaiki. Nantinya ke depan, pengawasan terkait perencanaan dan pengerjaan akan lebih diperketat dan terus dievaluasi,” ujar Hari beralasan.(sin)



 
Berita Terkait Jembatan
 
Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
 
Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
 
Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
 
KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
 
Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]