Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Aceh
Diduga Ratusan Juta Hasil Kebun Sawit Aset Pemkab Aceh Timur Tak Masuk Kas Daerah
Thursday 01 May 2014 22:45:44

Kebun Sawit Aset milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Diduga dana ratusan juta rupiah hasil panen buah sawit di atas lahan (aset) milik Pemerintah Aceh Timur dengan luas 27.597 M2 persegi terbentang di Gampoeng Simpang Wie Kecamatan Langsa Timur, Pemerintah Kota Langsa. Aset dengan S.H.M. NO 01/08.18.30.4.00001 di atasnya sawit berumur sekitar 21 tahun di kelola oleh salah seorang warga secara turun temurun, yang seolah-olah milik pribadi.

Hal tersebut juga di benarkan oleh salah seorang tokoh masyarakat Rusdi Hanafiah (50) pada awak Media menyebutkan, dulunya semasa kota Langsa masih menjadi bagian dari Aceh Timur, kebun tersebut di kelola oleh J, kemudian diambil oleh H yang masih ada hubungan keluarga dengan J," ujar Hanafiah.

Kemudian setelah H meninggal, kebun itu di kelola oleh A, anak dari H, "masyarakat di sini tahu kebun milik pemerintah Aceh Timur, masyarakat tidak tahu apakah uangnya juga ada disetor ke Pemerintah atau di nikmati oleh oknum Pejabat," sebut Hanafiah.

Sementara, Geuchik Gampoeng Simpang Wie Kecamatan Langsa Timur, Pemerintah Kota Langsa kepada awak media mengatakan, awalnya lahan tersebut luasnya sekitar 5 Ha, kemudian 2 Ha di bangun SMPN 7, sisanya sekitar 3 Ha, pada tahun 1993 di tanami Sawit oleh salah seorang pegawai kantor Bupati Aceh Timur di masa tersebut," ujarnya.

Kemudian disaat konflik Aceh, "ada tinggal petugas di SMPN 7, dulunya di masa Geuchik yang dulu (H-Red) Sebagian hasil dari kebun tersebut untuk aparat yang tinggal di sekolah itu dan sebagian lagi untuk aset Desa (Gampoeng) simpang Wie ini, tapi sampai sekarang uang itu tidak pernah di terima untuk desa," pungkas Fahkruddin.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]