Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kendaraan Listrik
Diduga Konspirasi Korporasi, Subsidi Kendaraan Listrik Perlu Ditinjau
2023-05-13 03:03:39

Ilustrasi. Pameran Mobil Listrik.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bakal calon presiden Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, mengkritik kebijakan subsidi mobil dan sepeda motor listrik pemerintah.

Kritik Anies ini lantas ditanggapi banyak pihak. Mulai dari bos startup hingga sejumlah menteri. Tak terkecuali Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, dalam hal subsidi kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV), Anies berorientasi pada angkutan publik, bukan transportasi pribadi.

"Kebijakan pemerintah memberi subsidi kepada kendaraan pribadi jenis kendaraan listrik EV adalah kebijakan yang tidak tepat," kata Andi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/5).

Analis Politik Universitas Nasional itu melanjutkan, walaupun kebijakan tersebut berselubung di balik alasan keramahan lingkungan, patut diduga kebijakan tersebut bagian dari konspirasi ekonomi politik korporasi dan pengambil kebijakan.

Andi membeberkan sejumlah alasan kebijakan subsidi kendaraan listrik perlu ditinjau ulang. Pertama, kebijakan subsidi tersebut jelas tidak tepat sasaran sebab penikmat subsidi adalah dari kelompok mampu.

"Kedua, kebijakan tersebut akan semakin membebani lalu lintas jalan yang kuantitas trafiknya pasti akan semakin padat. Ketiga, kebijakan tersebut mendistorsi upaya memasalkan penggunaan angkutan umum," tandas Andi Yusran.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Kendaraan Listrik
 
Diduga Konspirasi Korporasi, Subsidi Kendaraan Listrik Perlu Ditinjau
 
Tergolong Barang Mewah, Perlu Tinjau Ulang Insentif bagi Kendaraan Listrik
 
Legislator Komisi VII Nilai Harga Kendaraan Listrik Relatif Mahal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]