Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilgub DKI
Diduga Kampanye SARA, Nara Dilaporkan ke Panwaslu
Tuesday 11 Sep 2012 15:22:50

Nachrowi Ramli (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Nachrowi Ramli dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta terkait pernyataan kontroversialnya yang sempat terlontar pada acara Lebaran Betawi Badan Musyawarah (Bamus) Betawi di Jakarta Utara, Senin (10/9) kemarin.

Adapun pernyataan pria yang akrab disapa Nara itu adalah, "Saya mengingatkan memang kita ingin bersatu untuk Jakarta. Silakan keluar dari Betawi jika tidak memilih orang Betawi," ujar Nara kala itu.

Habiburokhman, Tim Advokasi Jakarta Baru, mengatakan bahwa pernyataan Nara tersebut mengadu domba.

"Hari ini kami melaporkan pernyataan Pak Nachrowi Ramli kemarin. Menurut kami, ini diduga kampanye di luar jadwal, kampanye berbau suku, agama, ras, antara golongan (SARA), dan mengadu domba", kata Habiburokhman di Kantor Panwaslu DKI, Jakarta, Selasa (11/9).

Tim advokasi Jakarta Baru membawa barang bukti, yakni print out screenshot dari Kompas.com dan Detik.com.

"Videonya kami tidak ada, karena kita keterbatasan juga dalam hal ini", katanya.

Menurutnya, pernyataan Nara tersebut tidak bisa dikatakan omongan candaan.

"Bercanda harus liat konteks dan tempat juga. Pelawak saja becanda SARA kena tegur KPI", ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah mengatakan, tuntutan pelanggaran itu terkait Pasal 116 Ayat 1 mengenai kampanye di luar jadwal dan Pasal 78 (b) dan (c) Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai SARA.

"Kita lihat berdasarkan bukti yang cukup, kalau perlu kita panggil beberapa orang. Kita lihat dulu, apakah perlu kita registrasi sebagai sebuah pelanggaran atau tidak selama waktu 14 hari dari sekarang", kata Ramdansyah, Demikian seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Selasa (11/9).(kmp/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pilgub DKI
 
Pengumuman Rekepitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub DKI Jakarta Putaran - 2
 
Rekapitulasi Pemilukada DKI Jakarta Sudah di Tingkat Kecamatan
 
Foke Kalah, PAN Bantah Mesin Parpol Tak Bekerja
 
Suara Foke Unggul di Kelurahan Kramat
 
Meskipun Tak Dijaga Aparat Kepolisian, Pemilihan di TPS 026 Berjalan Lancar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]