Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Prostitusi
Diduga Jadi Prostitusi Terselubung, Pemerintah Larang Spa
Saturday 31 Dec 2011 03:28:53

Ilustrasi (Foto: Ist)
MALE (BeritaHUKUM.com) – Asosiasi Industri Pariwisata Maladewa menyatakan kekhawatiran terkait perintah penutupan semua spa dan pusat kesehatan di berbagai resor di negara itu.

Seperti dilaporkan situs berita independen Maladewa, Minivan, Asosiasi khawatir penutupan akan berdampak buruk bagi sektor yang menjadi salah satu tulang punggung pendapatan di Maladewa. Pelaku pariwisata juga menyerukan perlunya penyelesaian masalah ini.

Kementerian Pariwisata Maladewa memerintahkan kepada semua hotel-hotel resor di seluruh negara itu untuk menutup spa dan pusat kesehatan mulai Kamis (29/12) waktu setempat atau Jumat (30/12) WIB.

Larangan dikeluarkan menyusul tuduhan Adhaalath, partai berhaluan Islam yang beroposisi bahwa spa-spa yang ada digunakan untuk tempat prostitusi. Pekan lalu Partai Adhaalath menggelar unjuk rasa di ibukota Male guna menentang keberadaan spa di resor-resor dan menuding spa digunakan sebagai rumah bordil.

Sebelumnya Presiden Mohamed Nasheed menyerukan kepada warga untuk menjalankan Islam yang "toleran" dan meminta mereka untuk menolak ekstremisme agama. Larangan spa di Maladewa berdampak langsung pada salah seorang pemimpin oposisi, Gasim Ibrahim, ketua Partai Jumhoory. Dia memiliki lima spa.

Wilayah Maladewa terdiri dari 1.192 pulau karang kecil yang berpenduduk 330.000 jiwa. Berdasarkan undang-undang Maladewa, semua warga negara adalah Muslim. Negara yang terletak di Samudera Hindia ini menjadi tujuan wisata populer bagi kalangan atas. Kamar-kamar mewah ada yang dipatok seharga 12.000 dolar AS per hari.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Prostitusi
 
Bongkar Praktik Prostitusi di RedDoorz TIS Square Tebet, Polisi: Joki dan Ada Anak Dibawah Umur Diamankan
 
Polisi Tangkap Artis VA dan AS terkait Prostitusi Online
 
Polisi Membongkar Kembali Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata
 
Polisi Ungkap 2 Tersangka Kasus Prostitusi Online Berkedok Pijat Tradisional di Kalibata City
 
FPI Desak Penegak Hukum Menjemput Kembali Para PSK Online yang Dipulangkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]