Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Diduga Ini Motif Pendeta Handerson Habisi Nyawa Anak Angkatnya
2018-06-04 05:52:42

Pendeta Henderson, pelaku pembunuhan Rosalia Siahaan di kamar mandi gereja Sidang Roh kudus Indonesia (GSRI) di Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, kemarin, Kamis (31/5).(Foto: twitter)
MEDAN, Berita HUKUM - Keluarga tak habis pikir mengapa Pendeta Henderson begitu tega membunuh anak angkatnya sendiri, Rosalia Cici Maretini Siahaan.

Lia dibunuh di kamar mandi Gereja Sidang Rohkudus Indonesia (GSRI) Limau Manis, Deliserdang, Kamis (31/5).

Sebelum dibunuh, diduga Lia diperkosa oleh Pendeta Henderson.

Selain itu, diketahui kalau mereka diduga menjalin hubungan terlarang.

Bahkan kini kembali beredar kabar kalau korban tengah hamil 3 bulan saat tewas dibunuh.

Ternyata, Rosalia juga telah memiliki kekasih dan berencana menikah tahun ini.

Berikut 5 fakta terbaru soal kematian Rosalia ditangan Pendeta Henderson, dirangkum dari Tribun Medan.

1. Dikabarkan Hamil

Dikutip dari Tribun Medan, saat diperiksa, Pendeta Henderson mengatakan kalau Lia dalam kondisi hamil.

Namun demikian, Kapolres Deliserdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan, Sabtu (2/6), belum mau memastikannya karena belum ada hasil autopsi terhadap korban.

"Kalau hamil, harus ada otopsi dari dokter. Siapa yang bilang gitu? Nanti kalau sudah diotopsi, kami akan beritahu. Tapi, untuk saat ini, belum," ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa, beredarnya kabar yang menyatakan bahwa korban sedang hamil harus menunggu lebih dulu hasil keterangan dari dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban.

Ibu kandung korban, Renta Daulina Nasution ikut menyangkal bahwa anaknya meninggal dalam keadaan sedang hamil 3 bulan.

2. Ingin Menikah Bulan Depan

Bahkan, ia mengatakan Lia sebenarnya sudah mempersiapkan pernikahannya.

Lia diketahui menjalin hubungan asmara dengan seorang pria bernama Rudi, yang tak lain merupakan keponakan Henderson.

"Renta itu punya pacar namaya Rudi, yang juga keponakan tersangka Anderson. Rudi kerja di Kalimantan, dia kuliah sambil kerja di Grapari," kata Renta di kediamannya di Jalan Selamat Gang Jadi, Medan, Sabtu (2/6).

"Sempat tiga kali jumpa sama Rudi di Gereja. Tapi kulihat dia baik orangnya, santun dan tidak aneh-aneh," sebut Renta.

Pas kejadian kebetulan Rudi sedang balik dari Kalimantan dan berada di rumah orangtuanya di daerah Sibiru-biru.

"Paling terkenang diingatanku waktu, Lia ngomong sekitar bulan Mei 2017 lalu. Dia cerita mau nikah antara bulan 5 hingga bulan 7. Cuma Rudi belum ada ngomong ke rumah karena masih rencana. Tapi ditunggu-tunggu kabar berita Rudi mau ngelamar, tapi yang datang malah kabar buruk duka cita," ujar Renta sedih.

Renta menuturkan, Lia dan Rudi menjalani hubungan jarak jauh Medan-Kalimantan.

Hubungan mereka lebih banyak melalui via telepon.

Sudah ada sekitar 6 tahun mereka berpacaran.

3. Pendeta Cemburu

Berdasarkan Informasi diperoleh, menurut pengakuan Handerson Sembiring nekat membunuh karena terbakar api cemburu saat korban menjalin komunikasi dengan pacarnya.

Handerson tak mau jika korban jatuh ke pelukan pacar korban, sehingga dia nekad menghabisi nyawa korban.

Seperti yang diketahui antara pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara dengan korban Rosalia sejak empat tahun lalu.

4. Ketakutan

Saat menjalani pemeriksaan, Pendeta Henderson berubah menjadi seorang yang penakut.

Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman.

"Takut dia. Kalau ditinggal sebentar aja sama penyidik kita langsung dia bilang,'Pak-pak tolong jangan pergi dulu'. 'Sini ajalah, tolonglah saya.' Kita juga gak tau kenapa begitu dia apakah karena trauma atau karena apa,"ujar Ruzi Jumat, (1/6).

Ruzi menyebut pemeriksaan tersangka Henderson ini diperkirakan akan memakan waktu yang lama.

Menurutnya perkara seperti ini harus dilakukan pemeriksaan secara mendetil.

"Inikan kasus besar, kita mau cek kejiwaannya juga. Kalau punya gangguan jiwa tidak sepertinya. Tapi kita masih terus dalamilah keterangan yang dia berikan,"kata Ruzi.(yma/tribunnews/bh/sya)



 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]