Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Kangen Band
Diduga Ditipu, Kangen Band Segera Polisikan Label Rekaman
2017-09-22 09:56:41

Kangen Band bersama Pengacara Razman Arif Nasution saat setelah menggelar jumpa pers.(Foto: viva)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sempat bubar, Kangen Band memutuskan untuk terjun kembali ke industri musik Tanah Air.

Malangnya, grup musik yang digawangi oleh Andika cs itu malah merasa ditipu oleh pihak label mereka, yakni TA PRO Music & Publishing.

Merasa merasa dirugikan sekitar Rp 2 miliar lebih. Mereka pun menggandeng Razman Arif Nasution menjadi kuasa hukum mereka.

"Ada dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dari pihak TA PRO. Ada unsur dugaan (melanggar) Pasal 372, 378 KUHP," kata Razman dalam konferensi pers di Razman Arif Nasution Law Firm, Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/9).

Razman mengatakan, Kangen Band merasa ditipu karena tidak mendapat royalti. Padahal, lagu mereka sudah beredar di publik, bahkan menjadi nada sambung pribadi.

"Kontrak perjanjian tidak berimbang. Dalam lingkup perjanjian ini sama sekali tidak menyebut soal royalti, tidak ada fee. Lawyer aja ada royalti dan fee. Gimana coba orang nyanyi dari Lampung, menghibur, pulang dengan tangan kosong? Asal ditanya, pihak TA PRO seolah tidak mengerti," jelas Razman.

Menurut Razman, Andika dan rekan-rekannya sempat bertanya kepada gitaris Kangen Band, Rustam Wijaya, mengenai royalti. Sebab, pria yang disapa Tama itu lah yang menandatangani kontrak dengan TA PRO. Namun, Tama mengaku tidak mengetahui perihal royalti.

Sudah tidak mendapat royalti, tagihan juga dibebankan kepada Kangen Band. Tagihan itu di antaranya untuk rumah yang menjadi basecamp mereka.

"Mereka dikasih tempat tinggal di Cimanggis. Tahu-tahu itu kontrakan TA PRO. Biaya kontrak ditagih ke Kangen Band. Ini kezaliman, kejahatan yang tidak bisa dibiarkan. Saya akan melawan ini secara keras dan tegas," tutur Razman.

Pihak Kangen band sudah menyiapkan langkah hukum menghadapi TA PRO. Mereka berencana mengirimkan somasi dan memberikan waktu selama 7x24 jam untuk TA PRO memberikan jawaban.

"Kami akan menempuh jalur hukum secara formal. Tidak tertutup kemungkinan kami angkat perdata," ucap Razman.

Sementara, Tama mengakui bertemu dengan pihak TA PRO pada 2016 lalu. Ketika menjalin kerja sama, Kangen Band memang meminta difasilitasi tempat tinggal untuk dijadikan sebagai basecamp, sehingga mereka bisa fokus berkarier.

"Saya memang buta hukum, tanda tangan juga antara saya (tidak bersama rekan Kangen Band) dengan pihak TA PRO," ?ungkap Tama.(gil/jpnn/bh/sya)


 
Berita Terkait Kangen Band
 
Diduga Ditipu, Kangen Band Segera Polisikan Label Rekaman
 
Bebas Penjara, Andhika Tak Pernah Tinggalkan Sholat
 
Divonis 7 Bulan Penjara, Andika Eks Kangen Band Sempat Stres
 
Derita Istri Baru Andhika Mahesa
 
Diberi 2 Pilihan, Andika Bersedia Nikahi Korban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]