Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu
Diduga Dalangi Kerusuhan 21-22 Mei, Aktivis 98 Laporkan Prabowo Cs ke Bareskrim
2019-05-29 20:35:09

Sejumlah Aktivis '98 menyampaikan keterangannya kepada media di Bareskrim Polri.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, BeritaHUKUM - Sekelompok orang yang mengaku sebagai Aktivis 98 mendatangi gedung Bareskrim Polri. Kedatangan mereka untuk melaporkan 9 tokoh yang diduga sebagai dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Sembilan tokoh dimaksud, yakni Prabowo, Amin Rais, Titik Suharto, Bachtiar Nasir, Haikal Hasan, Kivlan Zen, Fadli Zon, Neno Warisman, Habib Rizieq Shibab.

Ketua Aktivis 98, Sayed Junaidi Rizaldi menegaskan 9 tokoh ini diduga kuat sebagai aktor intelektual kerusuhan 21- 22 Mei.

“Kami mendesak hari ini dengan laporan resmi kami. Polri harus berani menangkap para aktor dan dalang kerusuhan aksi 22 (Mei 2019),” kata Sayed didampingi sejumlah rekan aktivis 98, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).

Menurut Sayed, para tokoh tersebut telah mem-framing sejak awal bahwa Pemilu 2019 merupakan pemilu penuh dengan kecurangan.

“Awal kerusuhan ini adalah rangkaian. kata curang yang diframing sejak awal karena ketidaksiapan Probowa cs menerima kekalahan,” tukasnya.

Sayed menilai, bahwa beberapa tokoh yang telah diamankan Polri belakangan ini hanyalah merupaan anak buah dari 9 tokoh aktor intelektual kerusuhan 22 Mei 2019.

“Yang tertangkap hari ini itu adalah operator lapangan. Mereka hanya pion di lapangan,” cetusnya.

Diketahui, dalam kerusuhan 22 Mei 2019 tercatat hampir ratusan menjadi korban kerusuhan. Sementara terdata 8 korban yang meninggal.

Hingga saat ini kurang lebih 257 tersangka yang diduga sebagai provokator yang diamankan Polda Metro Jaya.(pjs/bh/amp)


 
Berita Terkait Pemilu
 
• Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
• PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
• Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
• DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
• Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]