Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
Didampingi Kapolres Cirebon Kota, Tim Divpropam Cek Pos Pam Ops Ketupat Lodaya 2021
2021-05-10 18:55:46

Tim dari Divpropam Mabes Polri yang dipimpin Pemeriksa Utama Biro Provos, Kombes Gunarso mendatangi Pos Pam Ops Ketupat Lodaya 2021 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.(Foto: Istimewa)
CIREBON, Berita HUKUM - Tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri yang dipimpin Pemeriksa Utama Biro Provos yakni Kombes Gunarso, mendatangi Kota Cirebon terkait Operasi Ketupat Lodaya 2021, Sabtu (8/5).

Kombes Gunarso mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel Polri dalam melaksanakan operasi kepolisian tersebut.

"Tim dari Divpropam terdiri dari Iptu Supriyadi, Briptu Iyos, Briptu Imam sementara pendampingan dari Bidpropam Polda Jabar, Ipda Bambang dan Bripka Riki. Guna mengecek dan kontrol kehadiran serta kelengkapan para personil anggota polri khususnya dan kesiapan pos-pos dalam rangka Ops ketupat lodaya 2021," kata Kombes Gunarso dalam keterangannya.

Selain itu, ujar dia, juga dilaksanakan pemeriksaan seragam kepolisian (gampol) menyasar personel polri yang sedang dinas pada pos pengamanan.

"Kemudian dalam rangka gaktiplin kami akan mengecek kesiapan dan pengecekan seragam polisi. Sehingga diharapkan kehadiran kita selama ops ketupat lodaya 2021, kita semua harus bermanfaat untuk masyarakat serta produktif," tandasnya.

Di sela-sela pemeriksaan, Kombes Gunarso juga mengimbau jajaran Polres Cirebon Kota untuk mengutamakan kesehatan dalam berdinas. "Keselamatan dalam berdinas adalah yang utama. Serta kesehatan para anggota semua menjadi prioritas," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol Suwitno, Kabag Sumda Polres Cirebon Kota Kompol Jufrini, Kassubag Pers Bag Sumda Polres Cirebon Kota AKP Nining Teja, Ipda Agus beserta 9 orang personel Polres Cirebon Kota yang sedang bertugas di pos pengamanan.(bh/mos)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]