Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Korupsi Nikel
Dicecar Puluhan Pertanyaan, Tersangka Buhari Matta Belum Ditahan
Thursday 10 Jan 2013 20:16:44

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak pagi tadi telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bupati Kolaka, Buhari Matta yang sebelumnya dua kali mangkir dari pemeriksaan, Kamis (10/1).

Bupati aktif ini mengaku dicecar 20 pertanyaan dari Tim Penyidik Pidana Khusus Kejagung.

"Dua puluh pertanyaan," kata Buhari Matta kepada para wartawan.

Kasus penjualan nikel yang menjeratnya telah merugikan negara sebesar Rp 24 Miliar lebih. Tersangka usai diperiksa selama 9 jam belum bisa berkomentar terkait penjualan nikel kadar rendah milik Pemerintah Kabupaten Kolaka kepada PT Kolaka Mining International (PT KMI).

"Saya belum bisa komentar tuduhan karena pemeriksaan masih berlangsung, masih akan dilanjutkan besok," kata Buhari Matta.

Kejaksaan Agung sejak 8 Juli 2011 telah menetapkan Bupati Buhari Matta sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

Didampingi pengacara Pia Akbar Nasution, tersangka Buhari Matta tak banyak menjawab pertanyaan para wartawan, saat keluar dari gedung bundar pidana khusus.

"Nanti sama pengacara saya saja ya, dengan ibu Pia. Nanti dilanjutkan besok," ucap tersangka, lalu berlalu meninggalkan para wartawan yang telah menunggu lama.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Korupsi Nikel
 
Negara Rugi Rp 24 Miliar, Mantan Bupati Hanya Divonis 4 Tahun Penjara
 
Kasus Dilimpahkan, Bupati Kolaka Segera Diadili
 
Kasus Korupsi Bupati Buhari Matta Masuk Tahap Penuntutan
 
Berkas Tersangka Bupati Buhari Matta Masuk Tahap 1
 
Dicecar Puluhan Pertanyaan, Tersangka Buhari Matta Belum Ditahan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]