Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BBM
Diah Nurwitasari: Bansos Bukan Solusi Hadapi Kenaikan BBM
2022-09-11 07:59:57

Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari.(Foto: DPR/Oji/nvl)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari menilai bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah menyertai kebijakan kenaikan BBM bersubsidi bukan solusi untuk menekan kesulitan rakyat kecil. Apalagi, bantuan tersebut hanya untuk enam bulan ke depan. Sementara kenaikan BBM bisa berkelanjutan. Data penerima bansos masih jadi PR besar pemerintah, sehingga sebaran bisa tidak tepat sasaran.

"Bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada sekelompok masyarakat juga masih terkendala pada data penerima. Data tersebut masih belum tersinkronisasi, yang belum bisa memisahkan masyarakat mana yang berhak menerima," tegas Diah dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Kamis (8/9).

Dampak panjang kenaikan BBM bersubsidi dianggap tidak dapat dijawab hanya dengan pemberian bansos selama beberapa bulan. Sedangkan dampak kenaikan BBM akan lebih panjang, sehingga solusi tersebut tidak komprehensif. Politisi PKS ini lalu menyindir slogan HUT ke-77 RI, "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat" yang dinilai hanya slogan tanpa makna. Kenaikan harga BBM justru akan bertolak belakang dengan slogan tersebut.

Saat mengikuti rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM, Kamis lalu, legislator dapil Jawa Barat II ini berharap pemerintah menganulir kebijakan kenaikan BBM ini. Pemerintah masih bisa mendengar suara rakyat yang sedang kesusahan. "Kami percaya pemerintah memiliki hati nurani untuk mendengarkan suara masyarakat dan memutuskan sebuah kebijakan yang meringankan dan berpihak kepada masyarakat," tutup Diah.(mh/sf?DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait BBM
 
• Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
 
• Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
 
• Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
 
• BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
 
• Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]