Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Perceraian
Di Tengah Proses Cerai, Venna Melinda Ajak Anak Liburan ke Singapura
Monday 01 Jul 2013 15:54:41

Venna Melinda.(Foto: @vennamelinda)
JAKARTA, Berita HUKUM - Di tengah proses perceraiannya yang memanas antara lain karena isu soal anak-anak, Venna Melinda membuat gebrakan yang mendinginkan suasana. Venna berencana mengajak dua anaknya, Atalla dan Verrell berlibur.

Jika tak ada aral-melintang, Venna ingin mengajak dua buah hatinya dari pernikahannya dengan Ivan Fadilla itu terbang ke Singapura pada 3 Juli mendatang. Namun, hingga saat ini Venna belum mendapatkan jawaban dari si sulung Verrell.

"Masih menunggu keputusan dari Verrell," ucap Venna kepada detikHOT, Senin (1/7).

Rencana liburan tersebut terungkap dari keterangan kuasa hukum Venna, Ananta. Dikatakannya, untuk masalah liburan baik Venna maupun Ivan nampaknya sadar bahwa hal tersebut harus dilakukan demi kedua buah hati mereka.

"Kebetulan lagi musim liburan, mungkin empat sampai lima hari. Venna sampai meninggalkan konstituennya demi kepentingan anak," jelas Ananta.

Sebelumnya, kedua pihak yang tengah dalam proses cerai itu mempersoalkan masalah anak. Venna menuduh Ivan mempersulit dirinya untuk menemui mereka. Namun, pihak Ivan menyerang balik dengan tudingan yang sebaliknya.(ppf/wes/mmu/dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Perceraian
 
• Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
 
• Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
 
• Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
 
• Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
 
• Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]