Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Di Halaqoh K 2 Aswaja, Cawapres Sandiaga Uno Prioritaskan Tenaga Kerja Dalam Negeri
2019-03-15 15:06:54

PEKALONGAN, Berita HUKUM - Sandiaga Salahuddin Uno diminta untuk menciptakan lapangan kerja dan membatasi para pekerja asing di Indonesia. Khususnya di bidang-bidang yang bisa ditangani oleh tenaga kerja dalam negeri. Hal ini disampaikan Para Kyai di acara Halaqah K 2 Aswaja (Komunitas Kyai Ahlussunah Wal Jamaah) di Hotel Sahid Mandarin Pekalongan Jawa Tengah, Kamis (14/3).

Acara yang dihadiri KH Muhammad Najih Maimoen (Gus Najih) dan Muhammad Wafi Maimoen (Gus Wafi) keduanya putra ulama khatismatik Maimoen Zubair, calon wakil presiden nomor urut 02 ini, berjanji akan meninjau peraturan presiden tentang tenaga kerja.

“Prabowo – Sandi akan lebih mengutamakan tenaga kerja untuk anak negeri. Sekarang pengangguran di kalangan muda yang ironisnya 7 juta pengangguran itu banyaknya dari SMK,” terangnya.

Sandi menilai, pendidikan SMK yang diterapkan saat ini kurang tepat. Seharusnya, pendidikan SMK harus nyambung dengan dunia usaha.

Jika dia dan Prabowo Subianto terpilih jadi presiden dan wakil presiden, Sandi berjanji akan memperbaiki pendidikan. Ia mengaku punya terobosan agar angka pengangguran lulusan SMK bisa ditekan.

“Putra-putra bangsa harus diberikan peluang prioritas. Kedua pengelolaan bangsa ini yang berpusat dengan sumber daya produksi sendiri Insya Allah kita bisa mandiri, kita bisa swasambada pangan dan menekan harga bahan pokok. Insya Allah Prabowo-Sandi di 2019 akan memberikan peluang terbaik kepada tenaga kerja lokal dan pengusaha nasional,” bebernya.

Di sisi lain, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing, dinilai merugikan bagi tenaga kerja dan pengusaha lokal. Sandiaga ingin aturan tersebut diubah agar lebih memihak kepada anak negeri

“Sekarang sudah ada Perpres yang menghapuskan 20 banding 1, itu akan kami revisi karena itu tidak adil untuk tenaga kerja nasional dan untuk tenaga kerja Indonesia. Revisinya kita ubah komposisinya harus diutamakan pekerja lokal, kita prioritaskan kalau belum terisi tidak dibuka untuk orang asing,” tutupnya.(ps/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]