Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kasus Import Daging
Di Depan Rumah Rani Mobil Pernah Bergoyang-goyang
Sunday 03 Feb 2013 00:35:17

Maharani Suciyono saat ditangkap KPK saat bersama Ahmad Fathanah (Foto: ist)
JAKARTA, Berita HUKUM – Nama Maharani Suciyono menjadi tenar usai Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap perempuan muda itu bersama Ahmad Fathana Staf Presiden PKS di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat.

Mahasiswi Cantik Maharani Suciyono alias Rani merupakan salah satu mahasiswi Universitas di Jakarta Fakultas Ilmu Komunikasi semester satu, dan terdaftar di kampus sejak 2004. Ia diduga melakukan gratifikasi seks atau suap seks kepada Ahmad Fathanah. Maharani diundang ke hotel untuk menemani tersangka Ahmad Fathana. Atas jasanya itu, Maharani dibayar Rp 10 juta.

Para tetangga mengenal Rani sebagai anak yang baik dan mau bersosialisasi, tapi ada warga menganggap Rani adalah perempuan yang nakal. Bahkan warga mengaku pernah mendapati Rani melakukan perbuatan tidak senonoh di depan rumah ibunya di komplek SDN Batu Ampar 12 Kramatjati Jaktim.

Tetangga Rani bernama Nanang Sapta mengungkapkan, kejadiannya tersebut sekitar setengah tahun lalu. Saat itu sekitar pukul 02.00 dini hari sebuah mobil MPV terparkir di halaman sekolah tersebut dan menghadap ke rumah Rani.

Warga awalnya tidak menaruh rasa curiga. Sebab, menurut mereka, sejak lama perempuan kelahiran Kuningan itu kerap pergi dan pulang hingga dini hari. "Sering dijemput dan diantar mobil," kata Nanang, Sabtu (2/2).

Saat itu warga mulai curiga lantaran mobil yang mengantar Rani pulang itu tidak kunjung pergi. Mobil itu diparkir di halaman sekolah. Rani dan temannya tidak kunjung turun dari mobil warna hitam tersebut.

Diam-diam warga mengamati. Akhirnya sekitar 30 menit kemudian, mobil yang masih terparkir itu ternyata bergoyang-goyang. Warga pun emosi. Untungnya mereka masih bisa menahan diri lantaran ibu Rani adalah adalah seorang guru di SD tersebut. "Akhirnya saya sambit aja pakai batu. Itu pasti ngelakuin yang enggak-enggak. Apalagi yang nganter cowok," tutur Nanang.

Sadar bahwa aktivitas mereka tercium warga, Rani pun langsung turun dari mobil dan bergegas masuk ke rumah. Mobil itu juga tunggang-langgang pergi dari area sekolah.

Seperti diketahui, Rani hidup bersama ibunya, Engkun Kurniasih yang masih aktif sebagai guru SDN Batu Ampar 12. Engkun menempati rumah dinas guru. "Saya melempar mobil itu karena nggak mau berbuat aneh-aneh di wilayah ini," jelas Nanang.(jpn/bhc/mdb)





 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]