Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
HAKI
Di Bundaran HI, Mahasiswa Ajak Masyarakat Hargai Hak Cipta dan Karya Seni Anak Bangsa
Sunday 24 May 2015 13:28:24

#SAVEOURNATIONfrompiracy #pedulinasionalisme #HariKebangkitanNasionalKe107.(Foto: @RANAPUTRII)
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan mahasiswa menyuarakan soal penghargaan terhadap seni berupa film dan musik Indonesia dan penghormatan terhadap hak cipta di sela-sela kegiatan car free day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta (Minggu, 24/5).

Acara yang bertema nasionalisme dan menyemarakkan hari kebangkitan nasional (harkitnas) itu mengajak masyarakat yang menikmati CFD, khususnya anak muda untuk tidak membeli karya anak bangsa dari hasil bajakan, baik melalui pasar musik di pasaran maupun melalui internet.

"Beli CD atau DVD bajakan, mengunduh musik secara gratis di internet itu mencederai karya anak bangsa. Banyak seniman dalam negeri yang rugi dan kemudian patah semangat untuk berkarya karena tidak dihargai," kata koordinator kegiatan acara, Adinda Thomas kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/5).

Menurut Adinda, yang juga artis ibukota ini, masyarakat Indonesia saat ini punya cara mudah untuk mendapatkan karya anak bangsa, khususnya musik melalui portal resmi yang harganya terjangkau. Tak hanya itu, karya anak bangsa berupa musik dan film juga mudah dibeli melalui online dan mudah ditemukan di pasaran resmi.

"Melalui aksi ini kami berharap pada warga Indonesia, khususnya anak muda untuk cintai karya anak bangsa. Selain tidak beli bajakan, anak muda juga harus ramaikan film-film Indonesia di bioskop dan tetaer. Ramaikan juga acara-acara musik yang digelar oleh anak bangsa," lanjut Adinda.

Dalam aksi tersebut, sekelompok mahasiswa menggelar aksi teatrikal soal penghargaan terhadap musisi dalam negeri. Tak hanya itu, puluhan mahasiswa itu juga menggunakan jubah hitam dan topeng sebagai gambaran soal sisi kelam dari karya anak bangsa yang tidak dihargai. Aksi teatrikal dan jubah hitam ini mengundang ratusan masyarakat di Bundaran HI untuk menyaksikan.

"Semoga acara ini mampu menyadarkan masyarakat Indonesia dan pemerintah untuk mau lebih serius mengangkat seni dan karya anak bangsa," kata Adinda.

Selain aksi di CFD ini, menurut Adinda, acara sosialisasi dan diskusi untuk mengangkat tema penghargaan terhadap hak cipta dan karya anak negeri akan dilakukan di kampus-kampus dan titik-titik kumpul anak muda di Jakarta.(rus/rmol/bh/sya)


 
Berita Terkait HAKI
 
Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah
 
Heri Gunawan Apresiasi Produk Kekayaan Intelektual Bisa Dijadikan Agunan
 
JW, Ketum Hasil Kongres IX Dipolisikan atas Dugaan Penyalahgunaan Logo PAJ
 
Putri Bruce Lee Gugat Restoran China Real Kungfu, Ada Apa?
 
DJKI Luncurkan E-Pengaduan Kekayaan Intelektual
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]