Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Di Atas Angin, DPR Suka Bolos Sidang
Sunday 12 May 2013 23:05:41

Rapat paripurna DPR.(Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat ini banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bolos saat sidang di parlemen. Namun hal ini bukanlah barang baru lagi.

Menurut Lely Arrianie, pengamat komunikasi politik, yang fokus menyoroti tingkah anggota DPR, fenomena tersebut mulai terjadi sejak keanggotaan DPR pertama pascareformasi.

Pada 2004, Lely pernah melakukan penelitian yang di antaranya mengkaji perilaku anggota dewan. "Itu keanggotaan periode 1999-2004. Jadi, keanggotaan DPR pertama pascareformasi," terangnya.

Di periode itu mulai terasa adanya pergeseran. "Dulu sebelum refomasi, selalu diwarnai dengan fenomena koor setuju seolah di sana dialog politik simbol saja dan keputusan hanya ditentukan oleh Soeharto," jelas dia.

Setelah reformasi, terjadi perubahan posisi tawar-menawar antara legislatif dengan eksekutif. Posisi tawar legislatif jauh lebih tinggi daripada eksekutif.

"Dari sana mereka mulai menggeliat menunjukkan gigi, taring, keberingasan. Bahkan kita melihat caci-maki dan kata-kata kotor di sidang yang tidak luput dari pemberitaan media," ujar Lely.

Dengan menjadi perhatian media massa dan publik, seharusnya anggota DPR menjadi lebih peka terhadap kehadiran mereka di parlemen karena menjadi sorotan. Namun sayangnya, bukan itu yang terjadi. "Posisi tawar-menawar membuat mereka merasa di atas angin," tegas Lely.

Hal itu juga yang terjadi saat mereka tampak tak peduli dengan tingkat kehadiran di parlemen. "Padahal kedatangan di sidang itu wujud keterpilihan mereka oleh konstituen dan berbincang dalam sidang itu menunjukkan mereka bekerja untuk rakyat," kritiknya.

Harus dicatat bahwa kehadiran seorang anggota DPR dalam sidang bukanlah peran sampingan. Bolosnya mereka menunjukkan seolah mereka punya peran yang lebih penting dari memenuhi peran keterwakilannya. "Fungsi legislasi, anggaran, dan kontrol harusnya dimaksimalkan dengan kehadiran mereka. Tiga itu bukan hal kecil," tegas Lely.

Menurut Lely, rata-rata sekitar 60% anggota dewan memilih untuk tidak hadir sidang. Bahkan sekali pun mereka datang dan masuk ke ruang sidang, bisa dilihat bahwa dalam waktu 10-15 menit, ruangan sidang mulai kosong ditinggalkan. Yang tersisa selama persidangan, tidak jarang kurang serius melakukan pertukaran pikiran politik. "Mereka bukan memenuhi esensi kehadiran melainkan hanya absensi kehadiran," tandasnya, seperti dikutip metrotvnews.com.

Di antara alasan yang kerap dikemukakan ialah jadwal sidang yang begitu ketat antara satu sama lain. Alasan ini biasanya dikemukakan anggota DPR yang memiliki tugas lain, baik di tim khusus maupun keanggotaan yang lain.(mtv/bhc/opn)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]