Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Ditjen Pajak
Dhana Widyatmika Resmi Dinonaktifkan Sebagai PNS
Thursday 08 Mar 2012 13:23:54

Tersangka Dhana Widyatmika (DW) saat usai menjalani pemeriksaan di gedung bundar, Kejagung, Jakarta, beberapa waktu lalu (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta akhirnya menonaktifkan Dhana Widyatmika sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini menyusul penetapan tersangka terkadapnya dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. Penonaktifannya ini dimaksudkan, agar yang bersangkutan dapat konsentasi mengikuti proses hukum yang tengah dijalaninya.

“Kami secara resmi menonaktifkannya sebagai PNS. Sebab, dengan ditahannya Dhana oleh Kejaksaan Agung, sudah jelas terlihat adanya pelaksanaan proses hukum terhadap kasus yang melibatkannya itu," kata Kabid Peraturan dan Penyuluhan DPP DKI Jakarta Arief Susilo di Jakarta, Kamis (8/3/2012).

Status penonaktifan sementara ini, lanjut dia, baru kan dicabut jika sudah keluar putusan tetap (inkrah) dari pengadilan yang menyatakan Dhana tak bersalah. Namun, jika putusan pengadilan menyatakannya bersalah, sanksi pemecatan akan dilakukan setelah menerima putusan resmi dari pengadilan. “Kami tunggu hingga proses hukumnya berkekuatan tetap,” tandas Arief.

Istri Dhana
Sementara di gedung bundar, Kejaksaan Agung, Dian Anggraeni, istri Dhana Widyatmika, memenuhi panggilan pemeriksaan untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh tim penyidik. “Saya diperiksa sebagai saksi,” jelasnya, sebelum memasuki ruang pemeriksaan.

Dian yang merupakan pegawai Ditjen Pajak, Kemenkeu itu, tiba sekitar pukul 09.50 WIB. Dia langsung memasuki gedung bundar, begitun dari mobil Toyota Avanza warna Silver bernopol B 1961 UFW yang ditumpanginya itu. Dian didampingi dua kuasa hukumnya, Reza Edwijanto dan Daniel Afredo.

Sebagaimana diberitakan, Dhana Widyatmika (33 tahun) merupakan PNS Direktorat Jenderal Pajak golongan III-C. Sejak 12 Januari 2012, Dhana menjadi staf Bagian Tata Usaha Dinas Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan. Gaji yang diperolehnya setiap bulan kurang dari Rp5 juta. Namun, jumlah harta kekayaannya disebut-sebut Rp60 miliar.

Sedangkan pemeriksaan terhadap Dian ini merupakan kali pertama. Sebelumnya, dia sempat mangkir dari pemeriksaan pekan lalu. Tim penyidik Kejagung sendiri, juga tengah menelusuri dugaan keterlibatan Dian dalam kasus serupa. Sejumlah bukti masih dikumpulkan untuk memperkuat proses pemeriksaan.(dbs/bie)


 
Berita Terkait Kasus Ditjen Pajak
 
5 Konglomerat tak Ber-NPWP Pindah Negara, Menkeu Tetap Harus Tagih Utang Pajaknya
 
Kasus STPI, Kepala KPP Pratama Surabaya Dipanggil Penyidik
 
Dhana Banding Atas Vonis Tujuh Tahun Penjara
 
Uang Rp 3,4 Miliar, Dikirim Hendro ke Dhana melalui Istri dan pegawainya
 
Eksepsi Dhana Widyatmika Ditolak Majelis Hakim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]