Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Arab Saudi
Dewan Ulama Senior Saudi Sebut Pelaku Bom Bunih Diri Golongan Khawarij
2016-07-05 09:28:45

Tampak kondisi lokasi pengeboman di Kota Madinah.(Foto: Istimewa)
MADINAH, Berita HUKUM - Aksi bom bunuh diri terjadi di kota Madinah, Arab Saudi, pada Senin (4/7) malam. Pelaku bom bunuh diri yang diketahui hanya satu orang itu melakukan aksinya tak jauh dari lokasi Masjid Nabawi, Madinah.

Dewan Ulama Senior Arab Saudi menyebut aksi bom yang di Kompleks Masjid Nabawi, Madinah, Jeddah, dan Qatif, adalah perilaku Kaum Khawarij yang keluar dari agama dan barisan umat Islam.

Dalam pernyataannya yang dirilis melalui laman resminya, institusi keulamaan tertinggi di Kerajaan Arab Saudi ini, mengatakan bahwa mereka telah melewati batas-batas dan tak lagi menghindari perkara yang dilarang dan kesucian agama. Mereka tak punya agama dan tanggung jawab.

Lembaga ini mengutip penegasan Rasulullah SAW dalam hadisnya, yang menyatakan, akan muncul pada akhir zaman, usia mereka relatif muda, terbuai mimpi dan tidak bijak, banyak menyitir hadis, membaca Alquran tak melebihi kerongkongan mereka.

Mereka mencabik agama layaknya melepas anak panah dari busurnya. Dalam sejarah aksi kejahatan mereka terekam dengan membunuh Khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib RA.

Lembaga ini juga menegaskan kelancangan pelaku yang menargetkan Masjid Nabawi, Madinah. Padahal, dalam sebuah hadis jelas-jelas Rasul menyatakan, bahwa Kota Madinah adalah kota suci.

Barangsiapa yang berulah atau melindungi peneror, ia akan mendapat laknat Allah, para malaikat, dan segenap umat manusia. Pada pengunjung pernyataannya, umat Islam untuk waspada dan menyerahkan sepenuhnya keamanan pada pihak yang berwajib.

Sementara, Berikut keterangan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi (KSA) terkait bom bunuh diri di Madinah Al Munawwarah:

Juru bicara Bidang Keamanan Kementerian Dalam Negeri KSA menjelaskan bahwa pelaku meledakkan dirinya setelah gelagatnya dicurigai oleh petugas keamanan saat sedang menuju Masjid Nabawi melewati tanah lapang yang biasa dijadikan sebagai tempat parkir.

Juru bicara keamanan dari Kementerian Dalam Negeri KSA mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sebelum shalat Maghrib di Madinah pada Senin 1437/09/29 AH (4 Juli 2016), petugas keamanan mencurigai seseorang

Saat ia menuju ke Masjid Nabawi melalui tanah kosong tanah yang digunakan sebagai parkir ruang untuk mobil pengunjung. Ketika dicegat, dia meledakkan dirinya dengan sabuk peledak, yang mengakibatkan kematiannya, dan syahidnya 4 petugas keamanan, dan cedera dari 5 laki-laki keamanan lainnya.

Pada malam hari yang sama di sebuah masjid di dekat pasar Mias di Qatif, bom bunuh diri terjadi. Sisa-sisa manusia dari tiga orang ditemukan dan sedang diidentifikasi. Badan keamanan masih menyelidiki dua kejahatan. Sebuah pernyataan akan dikeluarkan pada perkembangan.

Kementerian Dalam Negeri mengumumkan ini dan menegaskan bahwa tindakan-tindakan tercela, yang tidak menghormati kesucian tempat, waktu dan orang yang tidak bersalah. Jelas menunjukkan sejauh mana kesalahan yang dicapai oleh unsur-unsur sesat, ideologi gelap dan kegagalan mereka untuk mencapai tujuan mereka melalui tindakan-tindakan tercela.(Republika/portalpiyungan/spa/bh/sya)


 
Berita Terkait Arab Saudi
 
• Beredar Foto Pegunungan di Mekkah Arab Saudi Menghijau, Benarkah Tanda-Tanda Kiamat Sudah Dekat?
 
• Saudi: Alasan OPEC+ Kurangi Produksi Minyak karena Ekonomi
 
• Uni Emirat Arab Sulut Konflik dengan Arab Saudi Soal Kuota Minyak
 
• Arab Saudi Usulkan Rencana Perdamaian untuk Mengakhiri Perang Saudara Selama Hampir 6 Tahun
 
• Raja Salman Pecat Anggota Keluarga Kerajaan dari Kementerian Pertahanan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]