Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Buruh
Dewan Buruh Sumatera Utara Tuntut Upah Rp 2,2 Juta
Thursday 29 Nov 2012 15:29:19

Aksi yang dilakukan DBSU pada saat menuntut upah layak dan hapus outsourching pada beberapa waktu lalu.(Foto: BeritaHUKUM.com/nco)
MEDAN, Berita HUKUM - Puluhan organisasi yang tergabung dalam Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU) mendesak agar Plt Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho ST, agar segera memenuhi janji yang diucapkannya di depan ribuan buruh pada saat menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dilapangan Garuda Tanjung Morawa yang disaksikan oleh Kapoldasu, Wakil Ketua DPRD SU. Pada saat itu, Gatot berjanji akan segera merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2013, hal ini dikatakan langsung oleh juru bicara DBSU Bambang Hermanto, SH saat menggelar konferensi Pers serta didampingi oleh pimpinan Organisasi lainnya di sekratariat bersama DBSU Jl. Jamin Ginting No 273 Medan, Kamis (29/11).

Bambang juga meminta agar Plt Gubsu dapat mendengar jerit/tuntutan kaum buruh Sumatera Utara, agar Gatot segera merevisi UMP Tahun 2013. Dia meminta Gatot agar mempertimbangkan aspek kebutuhan hidup layak serta pertumbuhan yang sangat maju pesat sehingga idealnya UMP tahun 2013 sebesar Rp 2.200.000/bulan. Serta mendesak dewan Pengupahan Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk meninjau kembali keberadaannya karena diduga tidak mewakili aspirasi kaum buruh serta pembentukannya juga cacat hukum.

Ditempat yang sama Pahala Napitupulu selaku Kordinator Wilayah Sumatera Utara (Korwil Sumut) Serikat Buruh Sejaterah Indonesia 1992 (SBSI 92) meminta kepada seluruh kaum buruh agar menolak UMP Tahun 2013 saat ini dan ikut serta mendesak Plt Gubsu agar segera merevisi UMP 2013, sebab dia melihat UMP saat ini hanya membuat hidup kaum buruh semakin merana.

Pahala juga mengajak seluruh kaum buruh agar bersatu melakukan mogok total jika revisi UMP ini tidak dipenuhi dan mengajak seluruh buruh untuk turun kejalan menuntut upak layak, dan hapus outsourching. Dia juga mengajak para buruh agar terus berjuang sebab kalau bukan buruh yang memperjuangkan nasibnya maka siapa lagi yang akan memperjuangkan nasib buruh.

Untuk sekedar memberitahukan bahwa organisasi yang bergabung kedalam Dewan Buruh Sumatera Utara antara lain:

SBSI 1992, SPN, GSBI, SBSU Sumut, SBMI Sumut, FMN, SMI, FORMADAS, FAMUT, BASDEM, GMKI CAB MEDAN, WALHI SUMUT, FITRA SUMUT, LBH TRISILA, LBH MEDAN, KONTRAS SUMUT, BITRA, FORMAS, PPI, IKOHI SUMUT, TEPLOK, ASPEBLAM, AJI SUMUT, JAP.(bhc/nco)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]